JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belum lama ini, Sri Lanka dinyakatan bangkrut, akibat tak mampu membayar utang luar negeri.
Krisis ekonomi tersebut diakibatkan karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
Selain Sri Lanka, berikut Poskota telah merangkum lima negara yang dinyatakan bangkrut.
Ada apa saja? Yuk, simak!
1. Venezuela
Venezuela mengalami kebangkrutan pada tahun 2017 silam, akibat krisis ekonomi.
Sebagai informasi, negara ini dikenal akan minyak bumi melimpah, namun justru kehilangan pemasukan, ketika harga minyak turun, sehingga tak mampu membayar utang.
Jumlah utang Venezuela diketahui mencapai 150 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2.025 triliun.
2. Yunani
Yunani mengalami keterpurukan ekonomi dan dinyatakan bangkrut pada 30 Juni 2015 silam.
Untuk diketahui, negara tersebut gagal membayar utang dengan total 360 miliar euro atau sekitar Rp 5.000 triliun.
3. Ekuador
Ekuador mengalami keterpurukan saat harga minyak bumi merosot di tahun 2014 silam.
Alhasil, guna menutupi defisit fiskal itu, pemerintah Ekuador harus menanggung biaya yang sangat tinggi, hingga melebihi batas aman 40 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB).
4. Zimbabwe
Zimbabwe juga mengalami krisis dan hiperinflasi di tahun 2008.
Akibatnya, negara itu harus menanggung utang mencapai 4,5 dolar AS atau sekitar Rp 64,8 triliun.
Sehingga, Zimbabwe bahkan harus dihadapkan pada kenyataan angka inflasi hingga 11.250 juta persen pada Juni 2008 silam.
5, Sri Lanka
Sri Lanka telah dinyatakan bangkrut, karena krisis Covid-19 yang tak kunjung usai.
Hal ini ditandai dengan kegagalan Sri Lanka membayar utang luar negeri sebesar 51 miliar dolar AS atau setara Rp 729 triliun.
Nah, itu dia lima negara yang dinyatakan bangkrut karena utang, semoga bermanfaat ya!
(*)