JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, mengamankan uang tunai senilai Rp 2 miliar saat menggeledah kantor pusat organisasi Khilafatul Muslimin di Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung pada Sabtu (11/6/2022) pagi .
"Hasil penggeledahan sementara, penyidik menemukan total 4 brankas besi, di mana 3 berukuran sedang, dan 1 lainnya berukuran besar yang berisi uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis, yaitu lebih dari Rp 2 Milyar," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).
Hengki melanjutkan, selain mengamankan uang senilai Rp 2 miliar, pihaknya juga turut menangkap dua orang anggota organisasi Khilafatul Muslimin yang kemudian statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedua tersangka yang turut diamankan itu, memiliki peran sebagai pelaksana operasional organisasi. Dengan peran masing-masing turut membantu perbuatan pidana oleh tersangka utamanya yaitu, pimpinan tertinggu organisasi Khilafatul Muslimin, dengan rekam jejak sebagai terpidana yang salah satunya Yaitu kasus pengeboman Candi Borobudur pada tahun 1985 hingga menjalani hukum penjara," jelas dia.
Selain itu, dia berucap, bahwa dari giat penggeledahan dan penangkapan yang digelar pihaknya pada Sabtu pagi ini, juga menemukan adanya sejumlah dokumen yang berisi ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Penyidik juga mendapati kembali dokumen – dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," ucap Hengki.
Perwira polisi berpangkat melati tiga itu menegaskan, bahwa dalih organisasi Khilafatul Muslimin yang menyatakan mereka merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang berlandaskan keagamaan serta sejalan dengan ideologi Pancasila adalah hal yang kontradiktif.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, lanjutnya, ormas Khilafatul Muslimin tersebut sangat bertolak belakang dengan Pancasila bahkan mengajarkan kepada pengikutnya terkait pemahaman yang mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa.
"Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung, semua barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukas mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi telah menetapkan satu orang lagi anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.
Dedi mengungkapkan, satu orang tambahan yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka itu, sebelumnya berhasil dibekuk oleh tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Untuk kelompok Khilafatul Muslimin, update dari tadi malam, bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim dari Polda Jawa Timur," kata Dedi, Sabtu (11/6/2022).
Jenderal polisi berbintang dua itu menyebut, dengan penambahan satu orang tersangka ini, alhasil jumlah tersangka yang berhasil dibekuk oleh Kepolisian berjumlah sebanyak lima orang.
"Jadi, di Polda Jatim ada satu, kemudian pertama di Polda Jawa Tengah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan dari Polda Metro Jaya ada satu orang. Dengan demikian, ada lima orang yang saat ini berstatus sebagai tersangka," ujar dia.
Terkait dengan aksi konvoi organisasi Khilafatul Muslimim yang digelar di daerah Jawa Barat, dia berucap, hingga saat ini, Kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan dan pendalaman untuk menemukan adanya bukti yang memperkuat perkara.
"Untuk di Polda Jawa Barat, pelakunya masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Dan beberapa pihak pun sedang dimintai keterangan oleh Kepolisian. Jadi, belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, semuanya masih tetap bergerak," imbuhnya. (Adam).