"Untuk kelompok Khilafatul Muslimin, update dari tadi malam, bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim dari Polda Jawa Timur," kata Dedi, Sabtu (11/6/2022).
Jenderal polisi berbintang dua itu menyebut, dengan penambahan satu orang tersangka ini, alhasil jumlah tersangka yang berhasil dibekuk oleh Kepolisian berjumlah sebanyak lima orang.
"Jadi, di Polda Jatim ada satu, kemudian pertama di Polda Jawa Tengah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan dari Polda Metro Jaya ada satu orang. Dengan demikian, ada lima orang yang saat ini berstatus sebagai tersangka," ujar dia.
Terkait dengan aksi konvoi organisasi Khilafatul Muslimim yang digelar di daerah Jawa Barat, dia berucap, hingga saat ini, Kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan dan pendalaman untuk menemukan adanya bukti yang memperkuat perkara.
"Untuk di Polda Jawa Barat, pelakunya masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Dan beberapa pihak pun sedang dimintai keterangan oleh Kepolisian. Jadi, belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, semuanya masih tetap bergerak," imbuhnya. (Adam).