Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Pandi)

Polres Jakarta Barat Ungkap Peredaran Narkoba dari Dua Tersangka, 3,2 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi Diamankan
Senin 23 Mei 2022, 18:09 WIB

Pelaku pengedar narkoba yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. (foto:poskota/ pandi)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Waduh! Relawan Jokowi Bukan Dukung Malah Desak KPK Periksa Gibran dan Kaesang Terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang
Senin 23 Mei 2022, 19:56 WIB

Dua Pengedar Narkoba di Jakarta Barat Recidivis Kasus Serupa, Polisi: Belum Lama Keluar, Masuk Lagi!
Senin 23 Mei 2022, 22:03 WIB
.jpg)
Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 24 Mei 2022: Lengkap Beserta Jadwal, Biaya dan Persyaratan
Selasa 24 Mei 2022, 06:04 WIB

Ungkap Jaringan Sabu dalam Lapas, Tim Berantas BNNP Banten Amankan 3 Narapidana
Selasa 24 Mei 2022, 07:56 WIB

Polisi Kembali Tangkap Gery Iskak Terkait Narkoba, Netizen Bongkar Sifat Suami Richa Novisha Ini
Selasa 24 Mei 2022, 21:46 WIB

Gunakan Jalur Laut, Jaringan Internasional Lakukan Penyelundupan Ratusan Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta via Pekanbaru
Jumat 12 Agu 2022, 15:19 WIB

Miris! Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Kelas 1 Tangerang Terancam Dipecat
Jumat 02 Sep 2022, 15:37 WIB

News Update

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Siap-Siap Cair Bulan ini, Bantu Kebutuhan Para KPM!
01 Mei 2025, 20:39 WIB

Mau Belanja Tanpa Kartu Kredit? Begini Cara Daftar dan Mengaktifkan SPayLater Shopee
01 Mei 2025, 20:38 WIB

Apa Ada Pinjol Legal Cair ke SeaBank? Cek Informasinya di Sini
01 Mei 2025, 20:37 WIB

Gugat Cerai Putri Anne, Arya Saloka Bantah Tudingan Ada Orang Ketiga
01 Mei 2025, 20:37 WIB

Cara Bayar Tagihan Kredivo Lewat Aplikasi DANA
01 Mei 2025, 20:35 WIB

Keributan Antarkelompok di Kemang Dipicu Perebutan Lahan
01 Mei 2025, 20:31 WIB

Lelah Menerima Spam SMS Iklan Pinjol dan Promo Lainnya di Handphone? Coba Lakukan Beberapa Cara Ini
01 Mei 2025, 20:30 WIB

5 Fakta Unik di Balik Hari Pendidikan Nasional 2 Mei
01 Mei 2025, 20:29 WIB

Utang Pinjol Kamu Udah Segini? Awas Didatangi DC Lapangan ke Rumah
01 Mei 2025, 20:24 WIB

Pengamat Ekonomi Sebut Buruh Perlu Regulasi UMR
01 Mei 2025, 20:20 WIB

Cara Bersihkan Nama dari SLIK OJK, Supaya Anda Bisa Ajukan Pinjaman Online Lagi
01 Mei 2025, 20:16 WIB

HP Disadap Diam-Diam oleh Aplikasi Pinjol? Ini Solusi Aman Mengatasinya
01 Mei 2025, 20:14 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Isa Zega Singgung Hukuman Koruptor
01 Mei 2025, 20:14 WIB

Chris Hemsworth Pamer Latihan Intens Demi Peran Thor di Avengers Doomsday
01 Mei 2025, 20:14 WIB

Galbay Pinjol di Bawah Rp500.000 Aman dari DC Lapangan? Ini Penjelasannya
01 Mei 2025, 20:10 WIB

Apakah Bank Memeriksa Riwayat Penggunaan Pinjol Sebelum Menyetujui Pinjaman? Simak Penjelasannya
01 Mei 2025, 20:06 WIB

Cair Dalam Hitungan Menit, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000
01 Mei 2025, 20:01 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Pentingnya JKN Aktif bagi Jemaah Haji
01 Mei 2025, 19:55 WIB

Jangan Tertipu, Ini Cara Cek Legalitas Pinjol dengan Cepat dan Akurat
01 Mei 2025, 19:53 WIB
