"Para pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya (Veronica Prasetio)
Polisi Tembak Pelaku Curanmor Asal Lampung di Kontrakan, 2 Motor dan Senpi Ikut Disita
Jumat 15 Apr 2022, 23:31 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
GIIAS Makassar 2026 Pamerkan 18 Merek Otomotif Global dan Teknologi Kendaraan Listrik Terkini