Saat ini, diketahui YT mengalami depresi. Di mana, selama delapan bulan belakang ini dirinya harus melayani hafsu bejat sang ayah dan mengetahui dirinya sedang hamil.
Kapolsek Balaraja, Kompol Hero Fitriyono mengatakan dari hssil visum yang didapat dari RUmah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, korban diketahui positif hamil.
"Hasil visumnua korban hamil dengan usia kandungan 11 minggu. Saat ini korban dirawat oleh keluarga karena shock mengetahui dirinya hamil," pungkasnya.
Diketahui, Polsek Balaraja, Polresta Tangerang meringkus seorang pria berinisial S.
S di ringkus setelah diketahui menyetubuhi anak kandungnya berinisial YT yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.
Aksi bejat S diketahui setelah korban melaporkan apa yang telah dilakukan ayahnya tersebut kepada kakaknya. (Veronica Prasetio)
