Tak terima adiknya disetubuhi secara berkali-kali, NS (23), yang merupakan kakak tiri korban langsung membawa adiknya tersebut pergi.
Baru setelah dibawa pergi, NS dan YT pun mendatangi Polsek Balaraja, Tangerang, untuk mengadukan perkara pencabulan ayah kandung terhadap anaknya tersebut.
"Jadi setelah korban ngadu, kakaknya ini langsung bawa korban kerumahnya. Setelah itu kakaknya mengajak korban ke Polsek Balaraja untuk melaporkan perbuatan sang ayah," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono, Kamis (3/3).
Kepada kakaknya, korban mengaku harus mau mengikuti kemauan ayahnya tersebut.
Bahkan, setelah korban sudah mengikuti kemauannya, sang ayah kerap mengancam untuk tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapapun.
"Korban ini sering dipaksa sama pelaku untuk berhubungan badan. Setelah itu pelaku selalu mengancam korban untuk tidak bilang kepada siapa-siapa," ungkapnya.
Namun, karena sudah tidak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban akhirnya memberanikan diri mengatakan itu semua kepada kakaknya.
"Korban sebenarnya juga takut saat bilang ke kakaknya. Tapi karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya akhirnya korban mengadu," pungkasnya.
Korban Histeris Tahu Tengah Hamil
YT, 14 tahun yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, S, 48, kaget mengetahui kalau dirinya hamil, Kamis (3/3).
Pada Senin (28/2) YT dibawa oleh kakaknya membuat laporan atas apa yang dialaminya ke Mapolsek Balaraja, Tangerang.
Setelah diantar oleh penyidik untuk melakukan visum dan mengetahui hasilnya, YT histeris mengetahui dirinya sedang hamil.
"Saya tidak tahu. Pantesan saya sudah dua bulan tidak datang bulan," katanya kepada penyidik.
