"Penegakan peraturan pelanggaran disiplin maupun kode etik tidak pandang bulu, atau tebang pilih siapa yang melakukan pelanggaran, siapapun yang bersalah dan melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan polri," tambahnya. (haryono)
Mengendarai Motor Tanpa Nopol, Anggota Ditsamapta Dihukum Fisik
Rabu 09 Feb 2022, 20:16 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.