“Kemahalan harga tersebut disebabkan karena dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset identik atau sejenis yang ditawarkan untuk dijual sebagaimana diatur dalam Metode Perbandingan Data Pasar berdasarkan Standar Penilai Indonesia 106 (SPI 106),” tambah Ashari. (adji)
Dugaan Korupsi Rp26,7 Miliar, Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
Jumat 21 Jan 2022, 18:07 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Link Download Banner dan Spanduk HUT RI ke-81 Resmi 2026, Ini Cara Mendapatkan Desain Berkualitas Gratis