TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Cisoka, Polres Kota Tangerang menyisir toko minuman keras. Pasalnya tak sedikit dari para pengkonsumsi miras membuat onar dan meresahkan masyarakat.
Operasi yang dilakukan bersama 3 pilar ini merupakan serangkaian Patroli Penyakit Masyarakat (Pekat). Operasi ini dilakukan untuk memberi rasa aman bagi warga.
Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman T mengatakan, Operasi Cipkon kali ini menyasar penjual minuman keras (Miras) yang berada dilokasi hiburan malam, warung-warung kelontong dan toko jamu.
"Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," ungkapnya, Minggu (12/12/2021).
Menurut dia, selain toko jamu juga terdapat beberapa titik lain yang juga dilakukan penyisiran.
"Kita datangi warung jamu Sidomuncul, warung wedang kopi, cafe dan toko obat," imbuhnya.
Selain miras, lanjutnya, aparat kepolisian Posek Cisoka pun menyusuri wilayah yang minim penerangan dan mendatangi anak-anak muda yang berkumpul untuk diberikan himbauan Kamtibmas.
"Hasil operasi kali ini berhasil kita sita 10 botol berisikan miras. Anggur putih, bir hitam, anggur Kolesom, anggur merah, anggur ginseng dan bir putih 1 botol," jelasnya.
Lokasi Kegiatan Ops Cipkon di wilayah Kecamatan Cisoka, diantaranya dilaksanakan di Jalan Raya Cisoka - Tigaraksa, Jalan Raya Cisoka - Adiyasa (Solear), dan Jalan Raya Cisoka - Cangkudu (Balaraja).
"Kegiatan Gabungan 3 Pilar dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, Operasi Miras, Antisipasi gangguan Harkamtibmas menjelang libur Nataru dan Penegakan Protokol Kesehatan. Dalam Pelaksanaan tersebut dapat mengurangi gangguan-gangguan Kamtibmas serta menekan angka pengurangan penyebaran Covid-19," tegasnya.
Perlu diketahui, langkah dan upaya melakukan pemeriksaan toko jamu dan toko obat di jalan raya Cisoka Tigaraksa dan jalan raya Cisoka - Megu, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Cisoka, Polresta Tangerang. (Kontributor Tangerang/ Muhammad Iqbal)
