Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Terkait Libur Nataru

Minggu 12 Des 2021, 23:42 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui wartawan di RSD Stadion Patriot Chandra, beberapa waktu lalu. (ihsan fahmi)

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui wartawan di RSD Stadion Patriot Chandra, beberapa waktu lalu. (ihsan fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Bekasi secara resmi akan membatasi aktivitas di lingkungan kota ataupun Kabupaten Bekasi terkait libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Informasi tersebut secara resmi tertuang dalam urat edaran nomor 443.1/8711/SETDA. TU, B/2951/XI/2021, B/568/XI/2021.

Surat edaran tersebut berisi tentang Monitoring Pelaksanaan Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Bekasi, peraturan ini di susun guna pencegahan dan penanggulangan wabah virus corona pada saat libur natal dan malam tahun baru di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Dalam surat edaran tersebut di sampaikan bahwa pemerintah akan menutup alun alun di Kota Bekasi pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022, selain itu pemerintah juga akan meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Untuk melakukan pencegahan aktivitas berkumpul & berkerumun di wilayah bekasi, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk meniadakan acara live music di fasilitas umum seperti hotel, pusat perbelanjaan, cafe, restaurant ataupun tempat hiburan lainya.

Namun tidak usah khawatir bagi masyarakat bekasi yang ingin melangsungkan resepsi pernikahan, karena pemerintah tetap mengizinkan penyelenggaraan resepsi namun dengan aturan maksimal 25% dari kapasitas ruangan yang di gunakan dan tidak mengadakan makan di tempat.

Sebagaimana yang di ketahui, pemerintah bekasi secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik pada saat natal dan tahun baru, nantinya wilayah Bekasi juga akan di lakukan pengetatan arus perjalalan keluar dan masuk yang dimana pihak kepolisian akan mendirikan pos pemantauan. (kontributor bekasi/tuahta simanjuntak)


Berita Terkait


News Update