Marak Kasus Mafia Tanah, Pak Jokowi Diminta Ganti Menteri ATR/BPN

Sabtu 27 Nov 2021, 04:41 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah. (foto: ist)

Ilustrasi sertifikat tanah. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus-kasus mafia tanah berulang kali terjadi. Terakhir yang cukup menarik perhatian publik, yakni kasus yang dialami keluarga artis Nirina Zubir.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai, terus berulangnya kasus mafia tanah lantaran terjadi pembiaran oleh negara. Hal ini menjadi pertanda mendesaknya evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil.

Terlebih, dalam kasus sengketa tanah, banyak melibatkan oknum pegawai BPN sendiri. Kerja sama oknum internal ATR/BPN dengan mafia tanah mengindikasikan tidak berhasilnya revolusi mental di lembaga negara tersebut. Hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab Menteri ATR/BPN. 

“Kalau tidak mundur, sebaiknya Jokowi mereshuffle Sofyan Djalil. Harapannya agar ATR/BPN nantinya diisi menteri yang mumpuni dalam melakukan revolusi mental di internalnya dan berani memberantas mafia tanah,” kata Jamiluddin dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah juga menyarankan senada, agar Presiden Joko Widodo mengganti Sofyan Djalil. Alasannya, Menteri ATR/BPN gagal memanajemen tubuh Kementerian ATR/BPN.

Sofyan dianggapnya gagal memilih pimpinan ATR/ BPN di wilayah yang berintegritas. Sebab sejumlah kepala wilayah (kanwil) BPN turut menjadi bagian sindikat mafia tanah. 

"Menterinya harus diganti. Karena banyak sekali kecolongan-kecolongan di tubuh kementerian yang dipimpinnya," kata Trubus, kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Peneliti Ahli Utama Kebijakan Publik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syafuan Rozi Soebhan mengingatkan, kasus mafia tanah merupakan masalah yang berlangsung secara sistematis. Kasus seperti ini tidak hanya menimpa selebriti seperti Nirina Zubir, namun juga masyarakat umum lainnya.

“Sangat menjadi keprihatinan di masyarakat, duplikasi sertifikat terjadi di mana-mana,” ujarnya, Kamis (25/11/2021).

Jadi, kinerja Menteri ATR/BPN secara proses politik dapat dievaluasi, yakni pertama melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI. 

Para legislator, kata dia, bisa mempertanyakan apa strategi atau langkah konkret menyelesaikan pemalsuan dan mafia tanah ini.

Berita Terkait

News Update