Selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) pada tanggal 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022. (Advertorial)
Kadisperindag Kota Bekasi Sebut Pengelola Mal Sudah Paham Libur Nataru Pawai dan Arak-arakan Ditiadakan
Jumat 26 Nov 2021, 19:03 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait