Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang Berkelahi di Lapas Gunung Sindur, Kabarnya Dipicu Soal Pinjam Uang

Rabu 18 Agu 2021, 19:16 WIB
Habib Bahar Smith dijatuhi hukuman 3 bulan penjara (Tangkapan layar/Instagram@bsw.official

Habib Bahar Smith dijatuhi hukuman 3 bulan penjara (Tangkapan layar/[email protected]

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Gunung Sindur, yaitu Habib Bahar bin Smith  berkelahi dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankota mengatakan pihaknya baru mendapat informasi bahwa kliennya dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

"Kabar perkelahian tersebut dua atau tiga hari yang lalu namun untuk lebih lanjut belum dikonfirmasi karena belum bisa ketemu langsung dengan Habib Bahar di lapas," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Rabu (18/08/2021) petang.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, pemicu konflik pertengkaran tersebut diduga  dipicu akibat masalah pinjaman uang jutaan rupiah.

"Dalam berita dari kuasa hukum Ryan, pertengkaran dipicu akibat Habib Bahar ada utang dengan Ryan, informasi tersebut tidak benar. Sebenarnya Ryan lah yang punya utang ke Habib sebesar Rp10 juta," ungkapnya.

Sedangkan, untuk  terkait adapemukulan atau tidak, hingga membuat terluka Habib Bahar, lanjut Ichwan pihaknya belum kroscek.

"Belum kita pastikan lagi karena belum  bisa masuk ke Lapas. Kemungkinan besok kita baru ke Lapas," pungkasnya.

"Informasi yang kita terima dari informasi salah satu petugas lapas Habib Bahar masih dalam keadaan sehat tidak terjadi apa-apa." (*)

Berita Terkait

News Update