Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (kontributor banten/rahmat haryono)
Berdalih Bisa Menambah Stamina, Dua Sopir Truk Rutin Konsumsi Sabu
Senin 09 Agu 2021, 09:20 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Nevy Tania Anak Siapa dan Kelahiran Tahun Berapa? Cek Keluarga, Usia, dan Profil Istri Harry Vaughan
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2026 Stagnan di Rp2.638.000 per Gram, Cek Daftar Semua Ukurannya
OLAHRAGA
Lokasi Nobar Persijap vs Persib Hari Ini 20 September 2026 di Mana Saja? Berikut Tempat Nonton Bareng di Bandung
OLAHRAGA
Jadwal Indonesia di Asian Games 2026 Hari Ini 20 September Bertanding di Cabor Apa Saja? Cek Selengkapnya