1. Penyedia usaha jasa akomodasi seperti hotel, hostel, motel, guest house, apartemen, sonotarium, bungalow, dan home stay.
2. Tempat makan, diantaranya seperti restoran dan kafe yang terletak di lokasi terbuka dan bukan gedung tertutup.
3.Salon dan barbershop (pangkas rambut) yang mempunyai tempat sendiri.(cr01).
Lippo Mall Puri Mulai Melakukan Sosialisasi Kepada Pengunjung Untuk Menunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Sebelum Masuk Mall
Kamis 05 Agu 2021, 15:12 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait