PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang berhasil mengamankan AI dan AP (18) warga Kabupaten Pandeglang. Mereka diamankan karena diduga telah melakukan penyekapan dan meruda paksa 3 gadis ABG di Pandeglang.
Polisi Ungkap Modus Kawanan Pemuda yang Sekap dan Rudapaksa 3 Gadis ABG di Pandeglang
Sabtu 10 Jul 2021, 11:49 WIB

Pelaku AP dan AI yang berhasil diamankan.polisi (ist)
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi mengatakan, mereka diamankan oleh pihak kepolisian setelah pihak keluarga ketiga ABG tersebut melapor kepada pihaknya.
"Ya dua berhasil dimanakan pada Rabu (7/7/2021) kemarin, dan 1 lagi temannya yakni R masih dalam pengejaran,": kata Kasatreskrim saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Sabtu (10/7/2021).
AKP Fajar mengungkapkan, kronologis kejadian sendiri bermula pada Kamis (1/7/2021) dimana ketiga itu sebut saja Bunga (11), Mawar (14) dan Melati (15) berpamitan kepada pihak keluarga untuk pergi bermain dengan pria nya.
Namun, hingga Kamis malam mereka tidak pulang-pulang, dan baru mengabari pihak keluarga pada Sabtu (3/7/2021). Diketahui, para ABG itu sendiri ternyata diajak bermain oleh para pelaku dengan berkeliling, dan akhirnya dibawa ke rumah salah satu pelaku.
Modusnya, pelaku mengajak para korban untuk makan bersama alias bacakan di salah satu rumah pelaku. Para korban yang masih dibawah umur dan polos itu, mengiyakan untuk bacakan.
"Kamis izin pamit untuk main, dan Jum'at siang betemu dengan para pelaku yang akhirnya mereka dipaksa menginap di salah satu rumah pelaku setelah bacakan," katanya.
Dikatakanya, saat menginap tersebut, para ABG itu dipaksa oleh para pelaku untuk melayani nafsu bejatnya.
"Pada malam hari pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan, namun karena korban takut merekapun menolak. Namun, pelaku terus memaksa dan membujuknya, yang akhirnya korban terpaksa mengiyakan," ungkap AKP Fajar.
Fajar menegaskan akan perbuatannya, kedua pelaku tersebut kini terancam terjerat pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak.
"Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 Tahun," pungkasnya.(kontributor Banten/yusuf permana)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Tangkap 2 Pelaku Rudapaksa 3 Gadis ABG di Pandeglang , Polisi: Awalnya Chatting di Media Sosial
Sabtu 10 Jul 2021, 12:34 WIB
Kriminal
Dua Pemuda yang Diamankan Polisi, Mengaku Menggilir 3 Gadis ABG di Pandeglang
Sabtu 10 Jul 2021, 14:18 WIB
Regional
Al Mengaku Merudapaksa Tiga Gadis ABG di Pandeglang Karena Tergiur Paras Cantik Korban
Sabtu 10 Jul 2021, 21:02 WIB
Kriminal
Gadis Berusia 19 Tahun Dirudapaksa Sekelompok Pria di Lebak Bulus
Selasa 13 Jul 2021, 19:53 WIB
Kriminal
Terlalu! Tak Puas Pelayanan Istri, Adik Ipar Masih di Bawah Umur 'Digarap' Juga
Sabtu 31 Jul 2021, 08:21 WIB
Kriminal
Biadab! Ngakunya Teman, Dua Pemuda Rudapaksa Gadis Belia Setelah Dicekoki Miras
Senin 09 Agu 2021, 15:26 WIB
Kriminal
Kasus Penyekapan Pengusaha di Depok, Sudah Enam Orang Dimintai Keterangan Sebagai Saksi
Selasa 31 Agu 2021, 10:41 WIB
Kriminal
Ini Dia, Kronologi Bocah 14 Tahun di Rudapaksa oleh Bapak Kandungnya di Bekasi
Minggu 26 Sep 2021, 11:41 WIB
News Update
JAKARTA RAYA
406 Kasus Kecelakaan Sepanjang 2025 di Tangerang, Kelalaian Pengendara Jadi Faktor Penyebab
17 Des 2025, 16:17 WIB
HIBURAN
Isi Gugatan Cerai Atalia Praratya Dirahasiakan, Kuasa Hukum Hormati Aturan Hukum
17 Des 2025, 16:13 WIB
JAKARTA RAYA
Pasar Gondandia Kian Sepi Pengunjung, Pedagang Menjerit Omzet Menurun
17 Des 2025, 16:05 WIB
HIBURAN
Alasan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Absen di Sidang Perdana Perceraian yang Digelar Hari Ini, 17 Desember 2025
17 Des 2025, 15:55 WIB
HIBURAN
Viral! Pembeli Protes Toko Emas karena Minta Tambahan Uang Usai Transfer Lunas, Ini Kronologinya
17 Des 2025, 15:51 WIB
EKONOMI
Dividen BBRI Akan Cair! Ini Tanggal Pembagian dan Estimasi Besaran per Saham
17 Des 2025, 15:50 WIB
JAKARTA RAYA
Penyidik Masih Dalami Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, Pemilik Inisial N Diperiksa
17 Des 2025, 15:47 WIB
HIBURAN
Jumlah Penonton Agak Laen 2 Hari Ini 17 Desember 2025 Berapa? Simak Update Terbarunya di Sini
17 Des 2025, 15:31 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Futsal Putra Indonesia di SEA Games 2025 Hari Ini vs Vietnam, Kick-Off 16.00 WIB
17 Des 2025, 15:30 WIB
JAKARTA RAYA
Satlantas Polres Pandeglang Pastikan Moda Transportasi Darat Aman Saat Nataru
17 Des 2025, 15:27 WIB
JAKARTA RAYA
Bocah 9 Tahun di Cilegon Tewas Mengenaskan, Motif Masih Didalami Polisi
17 Des 2025, 15:17 WIB
HIBURAN
Kemana Atalia Praratya? Ini Alasan Bu Cinta Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana dengan Ridwan Kamil
17 Des 2025, 15:04 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Pertandingan SEA Games 2025 Hari Ini, 17 Desember: Timnas Sepak Bola Putri Indonesia Main Pukul 15.30 WIB
17 Des 2025, 15:00 WIB
HIBURAN
Isi Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Apa? Kuasa Hukum Buka Penjelasan Di Tengah Desas-desus Soal Lisa Mariana
17 Des 2025, 14:56 WIB