PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang berhasil mengamankan AI dan AP (18) warga Kabupaten Pandeglang. Mereka diamankan karena diduga telah melakukan penyekapan dan meruda paksa 3 gadis ABG di Pandeglang.

Polisi Ungkap Modus Kawanan Pemuda yang Sekap dan Rudapaksa 3 Gadis ABG di Pandeglang
Sabtu 10 Jul 2021, 11:49 WIB

Pelaku AP dan AI yang berhasil diamankan.polisi (ist)
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi mengatakan, mereka diamankan oleh pihak kepolisian setelah pihak keluarga ketiga ABG tersebut melapor kepada pihaknya.
"Ya dua berhasil dimanakan pada Rabu (7/7/2021) kemarin, dan 1 lagi temannya yakni R masih dalam pengejaran,": kata Kasatreskrim saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Sabtu (10/7/2021).
AKP Fajar mengungkapkan, kronologis kejadian sendiri bermula pada Kamis (1/7/2021) dimana ketiga itu sebut saja Bunga (11), Mawar (14) dan Melati (15) berpamitan kepada pihak keluarga untuk pergi bermain dengan pria nya.
Namun, hingga Kamis malam mereka tidak pulang-pulang, dan baru mengabari pihak keluarga pada Sabtu (3/7/2021). Diketahui, para ABG itu sendiri ternyata diajak bermain oleh para pelaku dengan berkeliling, dan akhirnya dibawa ke rumah salah satu pelaku.
Modusnya, pelaku mengajak para korban untuk makan bersama alias bacakan di salah satu rumah pelaku. Para korban yang masih dibawah umur dan polos itu, mengiyakan untuk bacakan.
"Kamis izin pamit untuk main, dan Jum'at siang betemu dengan para pelaku yang akhirnya mereka dipaksa menginap di salah satu rumah pelaku setelah bacakan," katanya.
Dikatakanya, saat menginap tersebut, para ABG itu dipaksa oleh para pelaku untuk melayani nafsu bejatnya.
"Pada malam hari pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan, namun karena korban takut merekapun menolak. Namun, pelaku terus memaksa dan membujuknya, yang akhirnya korban terpaksa mengiyakan," ungkap AKP Fajar.
Fajar menegaskan akan perbuatannya, kedua pelaku tersebut kini terancam terjerat pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak.
"Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 Tahun," pungkasnya.(kontributor Banten/yusuf permana)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Tangkap 2 Pelaku Rudapaksa 3 Gadis ABG di Pandeglang , Polisi: Awalnya Chatting di Media Sosial
Sabtu 10 Jul 2021, 12:34 WIB

Kriminal
Dua Pemuda yang Diamankan Polisi, Mengaku Menggilir 3 Gadis ABG di Pandeglang
Sabtu 10 Jul 2021, 14:18 WIB

Regional
Al Mengaku Merudapaksa Tiga Gadis ABG di Pandeglang Karena Tergiur Paras Cantik Korban
Sabtu 10 Jul 2021, 21:02 WIB

Kriminal
Gadis Berusia 19 Tahun Dirudapaksa Sekelompok Pria di Lebak Bulus
Selasa 13 Jul 2021, 19:53 WIB

Kriminal
Terlalu! Tak Puas Pelayanan Istri, Adik Ipar Masih di Bawah Umur 'Digarap' Juga
Sabtu 31 Jul 2021, 08:21 WIB

Kriminal
Biadab! Ngakunya Teman, Dua Pemuda Rudapaksa Gadis Belia Setelah Dicekoki Miras
Senin 09 Agu 2021, 15:26 WIB

Kriminal
Kasus Penyekapan Pengusaha di Depok, Sudah Enam Orang Dimintai Keterangan Sebagai Saksi
Selasa 31 Agu 2021, 10:41 WIB

Kriminal
Ini Dia, Kronologi Bocah 14 Tahun di Rudapaksa oleh Bapak Kandungnya di Bekasi
Minggu 26 Sep 2021, 11:41 WIB
News Update

Abenk Selingkuh dengan Siapa? Curhatan Lily Kenzie ke Sheila Viral Bongkar Perselingkuhan
Senin 16 Jun 2025, 08:22 WIB
HIBURAN
Bikin Heboh, Ini Isi Curhatan Chikita Meidy Soal Suami yang Terlibat Judol-Selingkuh
16 Jun 2025, 08:09 WIB

JAKARTA RAYA
PKL Pasar Anyar Tangerang Tanpa Sertifikat Terancam Tak Punya Lapak
16 Jun 2025, 08:06 WIB

HIBURAN
Momen Mulan Jameela Salaman dengan Maia Estianty Viral, Netizen: Sudah Terlihat Siapa Pemenangnya
16 Jun 2025, 08:04 WIB

JAKARTA RAYA
Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Jatijajar Depok Ludes Terbakar
16 Jun 2025, 07:55 WIB


HIBURAN
Berapa Harta Kekayaan Timothy Ronald? Ini Sumber Kekayaan Investor Muda yang Viral
16 Jun 2025, 07:44 WIB

EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 16 Juni 2025: Galeri24, Antam, dan UBS Stabil di Tiap Ukuran
16 Jun 2025, 07:44 WIB

HIBURAN
Dibandingkan Al Ghazali, Siapa Lebih Kaya? Ini Profil Mewah Suami Citra Aulia Marwan yang Curi Perhatian Netizen
16 Jun 2025, 07:24 WIB


Daerah
Bocah Hilang di Singkawang Ditemukan Tak Bernyawa di Masjid, Polisi Telusuri Rumah Terduga Pelaku, Ini Kronologinya
16 Jun 2025, 07:12 WIB

HIBURAN
Siapa Orang Tua Gustiwiw? Ini Profil Lengkap dan Latar Keluarga Sang Musisi Sekaligus Penyiar Radio yang Wafat Muda
16 Jun 2025, 06:56 WIB

TEKNO
Nikmati Cerita Seru di Aplikasi Ini dan Isi Dompet Elektronik Kamu, Saldo DANA Gratis Rp195.000 Cair
16 Jun 2025, 06:26 WIB

EKONOMI
Cara Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 via Online, Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja
15 Jun 2025, 22:38 WIB

HIBURAN
Viral Kades Cirebon Nyawer di Diskotek, Dedi Mulyadi: Bantuan Gubernur untuk Desa Ditunda
15 Jun 2025, 22:03 WIB

OLAHRAGA
Erick Thohir Ungkap Alasan Undang Oxford United dan Port FC Berpartisipasi di Piala Presiden 2025
15 Jun 2025, 21:19 WIB

JAKARTA RAYA
Bareskrim Polri Gencarkan Perburuan Ayah yang Siksa dan Buang Anak di Pasar Kebayoran Lama
15 Jun 2025, 21:10 WIB


OLAHRAGA
Tak Jadi ke Persija Jakarta, Rafael Struick Dikaitkan dengan Persib Bandung Usai Hengkang dari Brisbane Roar
15 Jun 2025, 21:03 WIB

Nasional
Tips Cepat Pengerjaan Modul 2 PPG 2025 Topik PSE hingga Validasi Jurnal
15 Jun 2025, 20:42 WIB
