JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengumumkan per hari Minggu (6/6/2021) terjadi penambahan kasus positif sebanyak 5.832 orang, sehingga secara nasional mereka yang terinfeksi penyakit ini mencapai 1.856.038.
Sedangkan mereka yang sembuh dari Covid-19 per hari Minggu (6/6/2021) bertambah sebanyak 4.187 orang, sehingga secara nasional mereka yang sembuh mencapai 1.705.971.
Mereka yang meninggal dunia akibat Covid-19 per hari Minggu (6/6/2021) bertambah sebanyak 163 orang, sehingga secara nasional mereka yang wafat sudah mencapai 51.612.
Dalam pengumumannya, Satgas meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.
Per hari Minggu (6/6/2021) ada lima provinsi yang mengalami penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi, yakni DKI Jakarta berada di posisi teratas dengan penambahan sebanyak 1.019 kasus.
Posisi kedua, Jawa Tengah dengan penambahan sebanyak 890 orang, kemudian Jawa Barat dengan penambahan sebanyak 869 kasus, lalu Riau bertambah sebanyak 528 kasus, posisi kelima Sumatera Barat bertambah 388 kasus.
OPTIMALKAN POSKO DESA/KELURAHAN
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta satgas daerah mengoptimlisasi posko desa/kelurahan, terlebih lagi pada daerah yang mengalami tren peningkatan kasus pasca lebaran Idul Fitri.
"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menyikapi hal ini dengan mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kapasitas perawatan pasien Covid-19 pada rumah sakit penyelenggara di lingkungan Kemenkes," terang Wiku seperti dikutip poskota.co.id.
Ia menambahkan surat edaran ini menginstruksikan direktur atau kepala rumah sakit di lingkungan Kemenkes pada zona 1 hingga zona 3 diminta mengkonversi kapasitas ruang rawat inap dan ruang ICU yang dimiliki sesuai persentase ketersediaannya.
"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pasien Covid-19. Oleh karena itu seluruh direktur atau kepala rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk dapat mengikuti ketentuan dalam surat edaran ini," Wiku.
Satgas pusat, meminta satgas daerah dan pemerintah di daerah untuk mengantisipasi kasus Covid-19 yang muncul di daerahnya. Bagi pemerintah daerah diminta menggunakan data perkembangan penanganan di daerahnya. Karena hal ini penting untuk menjadi basis pengambilan kebijakan penanganan agar tepat sasaran. (johara/tha)
