Mudik Lokal Dilarang, Pemkot Bekasi Lakukan Rapat Terkait Teknis Penyekatannya 

Jumat 07 Mei 2021, 17:02 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmad Efendi. (foto: ist)

Wali Kota Bekasi, Rahmad Efendi. (foto: ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Terkait pelarangan mudik di wilayah aglomerasi yang sebelumnya diumumkan Satgas Covid-19, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan rapat guna menyiapkan teknis mudik lokal.

“Kalau perintah aglomerasi itu dari pusat tentunya daerah sih mengikuti, hanya saja, saya sekarang ini mau ngumpulin semua karena kan tidak hanya Pemerintah Kota Bekasi saja termasuk dengan kepolisian," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Pria yang akrab disapa Pepen itu melanjutkan, saat ini ingin membaca terlebih dahulu peraturan terkait larangan mudik di wilayah aglomerasi tersebut. 

"Makanya saya mau dirapatin dulu karena saya belum baca semua isinya (aturan mudik aglomerasi)," jelasnya.

Ia menduga bahwa peraturan mudik lokal di wilayah aglomerasi yang disampaikan pemerintah bisa diartikan sebagai sebuah larangan untuk warga Bekasi yang hendak mudik ke Bogor atau Depok. Pun warga Kota Bekasi yang ingin berkunjung ke rumah saudaranya yang ada di Bogor juga dilarang.

"Kalau kita lihat aglomerasi begitu ya tidak boleh kecuali ada hal-hal yang luar biasa," jelas Wali Kota kelahiran Bekasi, 3 Februari 1964 itu.

"Kalau tafsir saya, orang mau silaturahim aja mau halal bihalal aja tidak boleh, terbatas 5 + 1 kalau nggak salah, apa lagi yang mau wisata-wisata antar daerah," imbuhnya.

 

Pepen mengaku baru tadi malam membaca peraturan terkait mudik lokal. Sehingga ia membutuhkan waktu guna menyusun teknis penyekatannya.

Meski begitu, kata Pepen, dia berencana untuk melakukan penyekatan di 32 titik. Hal ini serupa dengan aturan Pemkot Bekasi pada masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)

"Kalau mau diefektifkan berarti kita Kota Bekasi kan PSBB dulu punya 32 titik (penyekatan) minimal. Itu 32 titik. Hanya daerah-daerah tetangga kita juga tidak seefektif Kota Bekasi seperti DKI. Kita bikin (penyekatan) di Lubang Buaya, kita bikin (penyekatan) di Pondok Ungu tapi dari DKI ke kita juga percuma (tidak ketat penyekatannya)," katanya.

Dikabarkan, pemerintah melarang adanya mudik di kawasan aglomerasi. Sementara untuk aktivitas nonmudik di kawasan tersebut tetap bisa berjalan tanpa penyekatan.

Berita Terkait

News Update