JD diwajibkan membayar Rp 6,5 juta kepada S dan RW. Kemudian, mafia tersebut meloloskan JD dari kewajiban karantina selama 14 hari setelah mendarat dari India. (toga)
Pengelola Bandara Soetta Periksa Dua Mafia Diduga Loloskan WNI dari Karantina Covid-19
Selasa 27 Apr 2021, 17:19 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sabtu 19 September 2026: Cerah, Suhu hingga 31 Derajat
Daerah
Tangis Pecah di Pantai Pagedongan, Keluarga 5 Jurnalis dan 3 ABK Gelar Tabur Bunga sebelum Tinggalkan Carita
JAKARTA RAYA
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Pandeglang Kucurkan 100 Unit Alsintan dan Ratusan Bibit Ternak
OLAHRAGA
Harga Tiket Nonton Timnas Indonesia FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Link Pembelian dan Cara Belinya
JAKARTA RAYA
Gaji Terhenti Buntut Kasus Sengketa Lahan, Ratusan Karyawan Unjuk Rasa di Depan Club de Arjuna