JD diwajibkan membayar Rp 6,5 juta kepada S dan RW. Kemudian, mafia tersebut meloloskan JD dari kewajiban karantina selama 14 hari setelah mendarat dari India. (toga)
Pengelola Bandara Soetta Periksa Dua Mafia Diduga Loloskan WNI dari Karantina Covid-19
Selasa 27 Apr 2021, 17:19 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait