Atas perbuatannya ke-6 orang tersangka pembobol mesin ATM, dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (yono)
Jatanras Polres Metro Jakarta Utara Bekuk Sindikat Pembobol ATM yang Sudah Beraksi 13 Kali
Senin 26 Apr 2021, 15:19 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait