Ketua Satgas Ingatkan Pemprov NTT Waspadai Strain Baru Covid-19 Lewat PLBN

Minggu 04 Apr 2021, 15:21 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo saat memimpin rapat penanganan Covid-19 di NTT. (ist)

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo saat memimpin rapat penanganan Covid-19 di NTT. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) harus mewaspadai dan mengantisipasi adanya strain atau varian baru virus SARS-CoV-2 yang berpotensi masuk ke wilayah NTT, baik melalui transportasi udara maupun Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Demikian disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo Doni saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi NTT di Kawasan Nusa Dua, Bali, Sabtu (3/4/2021). 

Rapat dihadiri secara luring oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Pangdam IX/Udayana, Maruli Simanjuntak beserta jajaran dan sejumlah instansi terkait melalui media daring. 

Doni meminta agar Pemprov NTT segera membentuk Satgas Karantina, dengan mengimplementasikan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi COVID-19.

"Apa yang menjadi aturan tersebut menjadi penting untuk dilaksanakan, sebab apabila tapal batas negara tidak memiliki regulasi yang baik dalam rangka mencegah penularan COVID-19, maka hal itu sama saja membiarkan kematian seseorang terjadi lebih cepat dan lebih banyak, " terang Doni. 

Dia menjelaskan karena kalau kita membiarkan, maka yang meninggal lebih awal akan bertambah banyak.

Dalam forum tersebut, Doni juga merasa prihatin dengan adanya laporan tentang mobilitas penduduk melalui lintas batas negara tanpa melalui ketentuan kekarantinaan dan dua kali swab pada masa pandemi.

Adapun ketentuan regulasi kekarantinaan dan dua kali swab test tersebut adalah sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo pada akhir Desember 2020. 

"Arahan Presiden Joko Widodo pada tanggal 28 Desember 2020 untuk melakukan proses karantina dan swab dua kali bagi proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun kedatangan Warga Negara Asing (WNA),” imbuhnya.

Menurut data yang dikantongi Doni, ada sebanyak 1.480 orang yang masuk ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, dan didapatkan 687 terkonfirmasi positif setelah melalui karantina dan dua kali swab pcr. Padahal sebelumnya mereka semua membawa dokumen bebas Covid-19 dari luar negeri.

"Setelah lima hari karantina kemudian diswab lagi yang kedua terjaring sebanyak 687 orang (positif Covid-19 - red), ” ungkap Doni.


Berita Terkait


News Update