JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus pencurian material pada rumah mewah yang terjadi di Jalan Kedoya Raya Alkamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat masih terus bergulir.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengambangan kasus pencurian material rumah mewah tersebut, sebab masih ada buronan yang belum tertangkap.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Pradita membeberkan ada dua orang pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ada dua orang masih kita kejar, yang buron inisial ST dan LB," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (04/04/2021).
Keduanya, lanjut Pradita, berperan sebagai penadah hasil dari kasus pencurian material rumah mewah tersebut.
"Mereka penadah. Sampai sekarang kita masih lakukan pengejaran," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian material rumah berinisial A dan H yang terjadi di Jalan Kedoya Raya Alkamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 22 Maret lalu.
A diketahui sebagai dalang dibalik pembongkaran rumah mewah tersebut, sebab ia yang berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara melompat pagar dan mengganti gembok pagar.
Kemudian A menawarkan objekan material rumah kepada H, lalu H kemudian menawarkan lagi kepada penadah yang mau mengambil material rumah.
Saat ini kepolisian masih memburu dua orang penadah yakni ST dan LB yang masih DPO. (cr01).