BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka menyambut Ramadan, Polresta Bogor Kota gencar meningkatkan patroli antisipasi tawuran khususnya peredaran minuman keras (miras).
Kapolresta Bogor Kota, Susatyo Purnomo Condro mengatakan upaya mencegah kerawanan aksi kejahatan khususnya street crime, tawuran, dan peredaran miras patroli akan ditingkatkan.
"Selain patroli ditingkatkan kami akan bekerja sama dengan masyarakat untuk giatnya ronda malam atau poskamling mencegah kejadian tidak diinginkan pada Bulan Suci Ramadan nanti," ujarnya kepada Poskota.co.id usai dikonfirmasi, Minggu (21/3/2021) pagi.
Baca juga: Bupati Pandeglang Siapkan Surat Edaran Larangan Rumah Makan Buka Siang Hari di Bulan Ramadan
Perwira jebolan Akpol 1998 ini menambahkan pihaknya juga berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder pemerintah yakni Satpol PP Kota Bogor dalam melakukan razia peredaran miras.
"Kami ingin Kota Bogor bebas dari peredaran minuman keras dan menjaga kekhusyukan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan selama sebulan penuh," ungkapnya.
Mantan Direktur Narkoba Polda Banten ini melanjutkan kegiatan ini juga sekaligus persiapan dalam mendekati operasi Ketupat Jaya.
"Lantaran masih dalam pandemi kami mengimbau kepada seluruh warga Bogor Kota untuk tetap menaati aturan pemerintah dalam protokol kesehatan 5M," tutupnya.
Baca juga: Ada 3M, 4M, 5M, Walikota Tangerang Minta Pemerintah Pusat Seragamkan Sosialisasi Penanganan Covid-19
Terpisah, Kasat Sabhara Polresta Bogor Kota, Kompol Otang menambahkan anggota gabungan antara TNI, Polri, Satpol PP Kota Bogor, telah berhasil menggiring para penjual miras untuk dilakukan sidang Tipiring ke Pengadilan Negeri Kota Bogor.
"Ada empat pelaku penjual dengan barang bukti sekitar 200 botol tanpa izin untuk selanjutnya sudah dilakukan sidang Tipiring di PN Kota Bogor," ungkap Kasat Sabhara Polrestra Bogor Kompol Otang.