Senada dengan Dandim, Wakapolres Cilegon, Kompol Mirodin terus mendorong Pemkot Cilegon dan Pemprov Banten untuk mempercepat diterbitkannya Perda (Peraturan Daerah) Covid-19 di Kota Cilegon.
Dengan terbitnya Perda tersebut, tentunya akan menurunkan dampak penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon. "Tentu kita dorong terus agar Perda Covid-19 di Cilegon cepat terealisasi," pungkasnya. (haryono/ys)
