"Ketiga pelaku mendapat ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka berinisial A sudah kita tetapkan sebagai DPO dan mohon doanya agar segera tertangkap," katanya. (toga/tri)
Seorang Guru Hononer Ditangkap, Terlibat Peredaran Uang Dolar Palsu
Kamis 28 Jan 2021, 22:44 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
KLIK Link Live Streaming Timnas Voli Putri Indonesia vs Jepang Hari Ini, Main Jam 17.20 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Voli Putri Indonesia vs Jepang Asian Games 2026, Tayang Hari Ini Pukul 17.20 WIB