Sehingga mulai hari ini, putusan DKPP terkait pemberhentian jabatan sebagai Ketua KPU RI terhadap Arief Budiman bersifat final dan mengikat. (tha)
DKPP Beberkan Alasan Pemberhentian Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU RI
Rabu 13 Jan 2021, 22:19 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.