Yang Ini, Boleh Jadi Lebih Rentan

Sabtu 12 Des 2020, 06:30 WIB

SETELAH Pilkada serentak akan ada pilkades serentak. Di Kabupaten Bekasi misalnya, terdapat 16 desa yang akan menggelar pilkades dengan peserta 57 calon.

Memang jumlahnya sedikit dan bersifat lokal, tapi bukan berarti terabaikan dari prokes.

Dalam beberapa kasus,  ajang pemilihan kepala desa malah lebih mendatangkan kerumunan dan heboh.

Baca juga: Serakah, Kemaruk, Amburadul

Warga satu desa yang jumlahnya ribuan, mungkin belasan ribu akan berkumpul menyaksikan jagoannya berlaga. Utamanya saat penghitungan suara. Boleh jadi lebih rentan penularan.

Mengingat situasi pandemi, jumlah pemilih akan dibatasi untuk setiap TPS.

Jika sebelumnya diputuskan setiap TPS bisa menampung pemilih hingga 1.000 orang, kini dibatasi hanya 5.00 orang.

Baca juga: Hati-hati Gelar Pesta

Jika setiap desa terdapat 10 ribu pemilih, maka panitia wajib membangun 20 TPS.

Karena adanya penambahan jumlah TPS ini, berakibat ditundanya pilkades.

Semula dijadwalkan pemilihan kepala desa (Pilkdes) serentak di wilayah Kabupaten Bekasi akan digelar pada 13 Desember 2020. Tetapi karena adanya penambahan pembangunan TPS, ditunda menjadi 20 Desember 2020.


Berita Terkait


undefined
Sental-Sentil

Sudah Bandel Masih Ngeyel

Senin 14 Des 2020, 06:30 WIB
undefined
Sental-Sentil

Yang Muda Yang Memimpin

Senin 14 Des 2020, 09:45 WIB
undefined
Sental-Sentil

Awas, Monster Seks Ancam Bocah

Selasa 15 Des 2020, 09:45 WIB
undefined
Sental-Sentil

Batasi Kegiatan Sosial

Jumat 18 Des 2020, 06:30 WIB

News Update