Baca juga: Siaga Satu Dua Tiga, Tunggu Nasib!
Sebelumnya disiapkan 235 TPS, ditambah menjadi 443 TPS.
Dengan total jumlah pemilih 233 ribu orang, yang tersebar di 16 desa atau setiap desa rata-rata terdapat 14.562 pemilih.
Maknanya pada saat pencoblosan akan ada pergerakan belasan ribu warga desa menuju kantong - kantong TPS. Setidaknya menuju ke 20 TPS di setiap desa.
Baca juga: Mencari Bakal Pejabat yang Amanah
Yang perlu diantisipasi adalah penambahan TPS ini jangan sampai menyebarkan atau memperluas area kerumunan.
Sebab, dengan bertambahnya TPS secara otomatis akan menambah jumlah titik kerumunan.
Meski kita tahu, dengan berkurangnya jumlah pemilih di setiap TPS tentu lebih memudahkan mengatur jadwal pencoblosan dan mengatur jarak.
Baca juga: Jangan Cepat Puas Diri
Berapa pun jumlah TPS dan pemilih sejatinya tak menjadi masalah asalkan semua pihak baik panitia, petugas dan pemilih meneraplan dengan ketat protokol kesehatan 3M, yakni wajib memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun.
Tingkat kepatuhan prokes pada pilkada serentak hingga mencapai 96 persen, wajib pula dicontoh oleh kepala daerah yang menggelar pilkades.
Tak kalah pentingnya gerak langkah tim gabungan pengawas prokes. (jokles)
