Klarifikasi, Wagub DKI Jakarta Bawa Berkas Terkait Peraturan Covid-19

Senin 23 Nov 2020, 14:06 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria di Polda Metro Jaya.(ilham)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria di Polda Metro Jaya.(ilham)

"Saya memenuhi undangan klarifikasi kepada pihak kepolisian sebagai warga negara yang baik. Saya akan memberikan keterangan sesuai dengan fakta dan data. Dan sejauh apa yang saya ketahui sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang ada. Saya tidak akan menambah atau mengurangi," kata Riza.

Riza, pada Kamis (19/11/2020) mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya lantaran ada acara Pemprov DKI Jakarta yang tidak bisa ditinggalkan. Karena itu ia meminta penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan.

Baca juga: PSBB Transisi di DKI Berakhir Hari Ini, Ariza; Akan Segera Diumumkan Gubernur

Sebelumnya, selain Wagub DKI juga ada tiga saksi lainnya yang diminta klarifikasinya, yaitu Senior Manager Avsec Sekuriti Bandara Soetta, Kadis Kesehatan DKI Jakarta dan Ketua panitka akad nikah putri HRS. (ilham/tri)

Berita Terkait

News Update