Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (ilham/win)
Aksinya Terekam CCTV dan Viral di Sosmed, Dua Pencuri Motor Dibekuk
Senin 12 Okt 2020, 21:34 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.