Polda Metro Jaya Terbitkan DPO Mafia Tanah, Palsukan Sertifikat di Wilayah Jakarta

Sabtu 10 Okt 2020, 22:43 WIB
DPO Polisi mafia tanah atas nama Benny Simon Tabalujan atau Benny Tabalujan

DPO Polisi mafia tanah atas nama Benny Simon Tabalujan atau Benny Tabalujan

JAKARTA - Polda Metro Jaya menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Benny Simon Tabalujan alias Benny Tabalujan. Benny merupakan tersangka mafia tanah dengan memalsukan sertifikat tanah di sejumlah kawasan di Jakarta.

Pria WNI pemegang pasport bernomor P476797 ini tercatat berprofesi sebagai dosen di Melbourne Business School, University of Melbourne Australia. Di negeri kanguru, Benny juga menjadi pendeta di salah satu gereja di sana.

Selain menerbitkan status DPO, pihak kepolisian juga sedang pengurusan red notice melalui Interpol untuk bisa membawa pulang Benny dari Australia. Tercatat Benny membuat keterangan palsu ke dalam akta otentik tanah demi mendapat puluhan hingga ratusan hektare tanah.

Baca juga: Buronan Mafia Tanah Diburu ke Rumah Tiga Istrinya, Sayang...

Kanit V Subdit 2 Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Ipik Gandamanah mengatakan, Benny ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara dan terbukti memalsukan sertifikat tanah di Kawasan Cakung.

"Kami sudah menerbitkan status DPO bagi Benny dan sedang pengurusan red notice melalui Interpol untuk membawa Benny dari Australia," kata Ipik, Sabtu (10/10/2020).

Kasus tersebut diproses polisi dari laporan Edy  Kartono, pemilik tanah di Jalan Cakung Cilincing, Cakung Timur seluas 8.150 meter. Edy membeli tanah tersebut dari ahli waris Haji Dirham, Hj Icih dengan bukti surat girik C No 2163.

Baca juga: Tim Satgas Mafia Tanah Bakal Terbitkan Surat DPO untuk Direktur PT PMS

Kompol Ipik menjelaskan, dalam aksinya, Benny dibantu rekannya Achmad Djufri dan Mardani sebagai eksekutor. Termasuk oknum petugas juru ukur di kantor BPN Jakarta Timur, Paryoto. 

Saat ini Achmad Djufri dan Paryoto masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sedangkan Mardani telah meninggal dunia. Aksi Benny ini juga diduga dilakukan dikawasan Ujung Menteng, dan Cakung Barat.

"Modus operandi yang dilakukan sama. Yang berbeda cuma bendera nama perusahaan yang melakukan aksi manipulasinya. Kami menduga tersangka ini ada sejumlah kasus lain di Jakarta," ucapnya. (ilham/win)


Berita Terkait


News Update