Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Untuk pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan. (ilham/win)
Alasan Sakit Lagi, Terlapor Hadi Pranoto Wajib Hadir di Panggilan Ketiga
Kamis 27 Agu 2020, 17:40 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Nasional
Baznas dan Kemenag Rilis Pesantren Nyaman Belajar 2026, Tiap Pesantren Dapat Bantuan Rp25 Juta
JAKARTA RAYA
Cegah Risiko ISPA Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kalbe Bagikan Ratusan Masker kepada Pengendara di Jakarta