JAKARTA - Dua pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat, dinyatakan positif Covid-19. Hingga kini, mereka hanya menjalani isolasi mandiri dengan fasilitas dan kondisi terbatas. Hal itu disampaikan oleh salah seirang perwakilan pencari suaka, Wahid Ali.
Adapun dua orang yang terpapar Covid-19 itu merupakan seorang anak perempuan berusia 6 tahun dan perempuan dewasa.
Ali mengungkapkan, kini kedua pencari suaka itu ditenpatkan di satu ruangan tersendiri guna menjalani isolasi mandiri. Keduanga pun menjalani isolasi mandiri dengan kondisi serba terbatas.
Salah satu hal yang dikeluhkan ialah air bersih. Sehingga selama keduanya menjalani isolasi mandiri, para pencari suaka lainnya menyediakan dua ember berisi air bersih tiap harinya di ruang isolasi mandiri itu.
Namun, air bersih bukan satu-satunya yang mereka keluhkan. Sebab, persediaan makanan dan obat-obatan juga minim. Ali berharap, UNHCR dapat segera mengulurkan bantuan dan memperhatikan para pencari suaka.
"Sampai saat ini kami belum mendapat pertanggung jawaban dari UNHCR. Kami menyayangi sikap UNHCR yang abai dengan para pengungsi terutama pasien positif Covid-19," ujar Ali saat ditemui di lokasi pengungsian, Kalideres, Jakarta Barat.
Lebih lanjut Ia mengatakan, para pencari suaka di sana akhirnya memutuskan untuk swadaya mandiri, guna membantua dua orang yang tengah menjalani isolasi mandiri. Salah satunya membantu mereka memenuhi kebetuhuan dua pencari suaka yang positif Covid-19 ini.
Diharapkan, kebutuhan para pencari suaka selama Covid-19 dapat dipenuhi oleh UNHCR. Terutama masalah kebutuhan air bersih.
"Karena air saat ini hanya menyala dari pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB," tutur Ali.
Ia mengaku memang ada bantuan yang diberikan berupa masker. Namun bantuan itu datang dari pihak Puskesmas Kalideres. Bantuan tersebut juga dinilai masih kurang, terlebih di tengah pandemi Covid-19.
"Kami hanya baru mendapatkan 210 buah masker untuk seluruh para pengungsi," kata Wahid.
Seperti diketahui, sebanyak dua orang pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat, positif Covid-19.
Terkait informasi tersebut, Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudin) Jakarta Barat Kristy Wathini membenarkannya.
"Iya, dua orang (positif Covid-19)" ujar Kristy saat dikonfirmasi di Jakarat, Selasa (28/7/2020).
Keduanya diketahui positif Covid-19 usai mengikuti swab test massal yang digelar oleh Puskesmas Kalideres sejak Rabu (22/7/2020) hingga tiga hari selanjutnya.
Adapun dua pencari suaka yang positif Covid-19 diminta untuk menjalani isolasi mandiri di tempat pengungsian tersebut. (firda/fs)
.
Positif Covid-19, Para Pencari Suaka di Kalideres Terlunta-lunta
Rabu 29 Jul 2020, 00:53 WIB

Gedung yang dijadikan lokasi pengungsian para pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat,.
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
UNHCR Nilai Indonesia Sangat Baik Dalam Menyambut Para Pencari Suaka
Kamis 17 Des 2020, 14:55 WIB
News Update
Link Nonton Live Streaming Liverpool vs Crystal Palace di Carabao Cup Dini Hari Nanti, Kick-Off 02.45 WIB
Kamis 30 Okt 2025, 02:00 WIB
Nasional
Beasiswa Cendekia BAZNAS Timur Tengah 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
29 Okt 2025, 21:40 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Lepas 584 Pasukan Putih, Siap Door-to-Door Layani Kesehatan Masyarakat
29 Okt 2025, 21:35 WIB
OTOMOTIF
Masih Dalam Peti, Motor Yamaha XT500 Edisi 1988 Terjual Rp1,6 Miliar
29 Okt 2025, 21:25 WIB
OLAHRAGA
Misteri Kode Persib Bandung, Isyarat Transfer Ciro Alves atau Joey Pelupessy?
29 Okt 2025, 21:18 WIB
OLAHRAGA
Duel Sengit Carabao Cup! Cek Link Live Streaming Arsenal vs Brighton
29 Okt 2025, 21:15 WIB
JAKARTA RAYA
KPAD Bekasi Sebut Anak Perempuan Mudah Terjebak Cinta karena Kurang Kasih Sayang Ayah
29 Okt 2025, 21:15 WIB
Daerah
Realisasi Investasi di Banten hingga September 2025 Tembus Rp91,5 Triliun, Sektor Perumahan dan Industri Jadi Unggulan
29 Okt 2025, 21:14 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Sebut Perluasan Jaklingko ke Daerah Penyangga Butuh 5 Tahun
29 Okt 2025, 21:12 WIB
Nasional
Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, 4 Eks Hakim Dituntut 12-15 Tahun Penjara
29 Okt 2025, 21:10 WIB
TEKNO
Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari HP dengan Aplikasi Penghasil Uang Ini, Modal Kuota Doang!
29 Okt 2025, 21:00 WIB
Nasional
Panduan Lengkap Pencairan TPG 2025: Cara Cek SKTP, Info GTK, dan Mekanisme Rapel Tunjangan
29 Okt 2025, 21:00 WIB
OTOMOTIF
Segini Harga Geely Starray EM-i, Penantang Serius Honda HR-V Hybrid dan Tiggo 8 CSH
29 Okt 2025, 20:53 WIB