JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (3/7), memusnahkan puluhan kilogram narkotika berbagai jenis dari hasil pengungkapan beberapa waktu belakangan ini. Dari seluruhnya, 1.538 gram Demetiltriptamina yang merupakan narkotika jenis baru dalam peredaran di Indonesia juga ikut dibakar.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pemusnahan yang dilakukan dari hasil pengungkapan beberapa waktu lalu. Dan Demetiltriptamina merupakan narkotika golongan satu yang berasal dari tumbuhan di hutan Amazon, Brazil. "Kita baru temukan sekarang, ini adalah jenis narkotika alami berasal dari tumbuh-tumbuhan," katanya, Jumat (3/7).
Dikatakan Arman, narkoba jenis baru itu terungkap setelah pihaknya mencurigai paket yang dikirim menggunakan jasa pengiriman paket dari Belanda. Dan masuknya narkotika Demetiltriptamina itu menunjukkan peredaran narkoba di Indonesia tak surut hanya karena pandemi Covid-19. "Jadi meski pandemi, sindikat masih tetap mencari celah untuk mengirim narkotika," ujarnya.
Arman menuturkan dari 86 jenis narkoba yang beredar di Indonesia, 74 di antaranya sudah tercatat dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Sementara sisanya sudah diajukan ke Kementerian Kesehatan agar diuji kandungan dan dimasukkan dalam daftar jenis narkoba. "Narkotika jenis Demetiltriptamina biasanya digunakan dalam upacara spiritual dan praktik perdukunan di Brazil," pungkasnya.
Dalam pemusnahan yang keempat kalinya di Tahun 2020, berbagai jenis narkotika di bakar petugas. Seperti sabu seberat 86,623 kilogram, ekstasi sebanyak 80.430 butir, 211 gram tembakau gorila dan narkotika jenis baru Dimetiltriptamina seberat 1.538 gram. (Ifand/fs)