JAKARTA - Sejumlah warga di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tambora, Jakarta Barat, berharap agar Pemerintah memberikan kelonggaran terkait pembayaran sewa di Rusun tersebut.
Pasalnya semenjak pandemi Covid-19, tak sedikit warga yang mengaku lesu ekonominya. Sehingga mereka merasa kesulitan untuk membayar uang sewa sebesar Rp 460 ribu per rumah sewaan. Salah seorang warga bernama Yuli (40), mengatakan, dirinya sudah lebih dari tiga bulan ini sulit membayar sewa. Terlebih semenjak sedikitnya pesanan jahit yang masuk ke usaha konveksinya.
"Hampir semuanya terdampak kan semenjak Covid-19 ini, pendapatannya juga begini (susah). Ini aja sejak puasa, baru ada satu pesanan yang masuk untuk buat tas. Untungnya ga seberapa, belum lagi dibagi empat sama teman," kata Yuli ditemui di Tower A Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Minggu (28/6/2020).
"Makanya saya berharap banget pemerintah mau ngasih kelonggaran atau kompensasi gitu. Apalagi di masa serba sulit seperti ini," sambungnya.
Senada dengan Yuli, Mar (45) juga berharap pemerintah mau memberi kompensasi lantaran kondisi keuangan yang tak jua membaik pasca pandemi Covid-19. "Bukannya saya engga mau bayar, tapi kan kebutuhan juga banyak. Anak saya juga mau masuk SMP, terus bayar listrik, air, kan beda dengan uang sewa. Jadi harapannya ada kompensasi," ujar Mar. "Saya sempet ngobrol juga sama pengelola soal ini, tapi gimana, mereka juga kan cuma karyawan. Keputusan adanya di pusat," imbuhnya.
Ia menjelaskan, apabila telat membayar sewa lebih dari tiga bulan, maka pihak pengelola akan memberikan dan menempeli surat teguran yang bertuliskan 'Segel' pada rumah sewa yang menunggak pembayaran. Selanjutnya, mereka dikasih waktu untuk melunasi. Jika hingga waktu yang ditentukan tidak juga melunasi tunggakan, maka akan dikirimkan surat teguran lagi. "Nanti dikasih surat teguran lagi. Tulisan segelnya beda, kalau pertama warna hitam, kedua warna merah," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan poskota, ada beberapa rumah sewa yang tampak ditempeli surat bertuliskan 'Segel'. Namun rumah-rumah sewa itu tampak sepi dan pintunya tertutup rapat. Salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari rumah warga yang ditempeli surat teguran itu menyebut, memang ada beberapa tetangganya yang diberi surat teguran. "Ya ada beberapa di sini yang dikasih surat teguran gitu ya. Cuma karena kalau dikasih langsung ke orangnya belum tentu ada, makanya ditempelin gitu. Tapi saya juga kurang paham ya. Setau saya kalau tiga bulan atau lebih nunggak (bayar sewa), baru ditegur. Kalau baru satu atau dua bulan sih engga," ucap Aslim.
Lebih lanjut Ia mengatakan, sejauh ini Ia belum mendengar adanya warga yang diusir paksa lantaran tak sanggup membayar uang sewa. "Kalau kayak diusir gitu sih saya belum pernah dengar. Paling cuma dikasih surat teguran aja sih," pungkasnya.(firda/ruh)