Usai Viral, Karyawan SPBU di Medan Curi Uang Rp42 Juta Ditangkap

Senin 05 Mei 2025, 19:12 WIB
Petugas dan kekasihnya ditangkap usai mencuri uang di SPBU senilai Rp48 juta. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@medsoszone)

Petugas dan kekasihnya ditangkap usai mencuri uang di SPBU senilai Rp48 juta. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@medsoszone)

MEDAN, POSKOTA.CO.ID - Seorang petugas SPBU di Kota Medan akhirnya ditangkap polisi seusai melakukan pencurian uang BBM hingga Rp42 juta.

Pria berinisial HP, 25 tahun diamankan seusai pelaku melakukan pencurian uang di SPBU di Jalan T Amit Hamzah, Kota Medan hingga akhirnya viral di media sosial.

Kapolsek Helvetia, AKP Made Wira Suhendra mengatakan saat itu pelaku merupakan petugas SPBU yang menemukan uang hasil penjualan BBM tergeletak di atas meja kantor.

"Dia ambil uang Rp42 juta dan dimasukkan ke dalam kantong plastik," kata Made kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Senin, 5 Mei 2025.

Baca Juga: Viral, Petugas SPBU di Medan Nekat Curi Uang BBM hingga Rp68 Juta

Kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 30 April 2025 bersama kekasihnya, SW, 23 tahun di sebuah kafe di Jalan Golf.

Made mengatakan bahwa kini uang hasil curiannya telah dikembalikan sebesar Rp17.600.000. Sementara, sisanya telah dibelanjakan iPhone dan sepeda motor.

Diketahui, HP iPhone itu diberikan untuk kekasihnya senilai Rp12 juta yang dibeli di Plaza Medan Fair.

"Uang itu dipakai untuk membeli ponsel iPhone dan sepeda motor," katanya.

Baca Juga: Manajer dan Pengawas SPBU di Serang Jadi Tersangka Dugaan Pengoplosan Pertamax

Diketahui, pelaku pencurian itu baru bekerja di SPBU tersebut selama enam hari. Kemudian, ia nekat mencuri uang BBM hingga puluhan juta.


Berita Terkait


News Update