DEPOK – Selama masa Pembatasan Sosial Proposional, tempat keramaian seperti mal dan tempat ibadah telah dibuka dan dijaga oleh anggota Satbinmas Polrestro Depok.
Kasat Binmas Polrestro Depok, Kompol Lindang Lumban Tungkup Nainggolan mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 15 personil untuk melakukan penjagaan di titik pusat keramaian salah satu mal.
"Keberadaan personil kita di mal adalah selain menjaga keamanan juga pemantauan kedisiplinan bagi pengunjung mal dan tempat keramaian lainnya yang sudah dibuka pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya kepada poskota.co.id di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020) siang.
Selain itu Kompol Lumban juga menghimbau kepada pengunjung maupun pemilik tempat usaha untuk memperhatikan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Masyarakat diharapkan jika keluar wajib menggunakan masker, tetap jaga jarak, bilas tangan menggunakan sabuh di air yang mengalir dan selalu mencek suhu tubuh dengan termo Guns," imbau mantan Kapolsek Pulo Gadung ini.
"Selain melakukan imbauan, anggota juga melakukan patroli dialogis untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas." (angga/tri)

Anggota Binmas Depok Turunkan Personil Pantau PSP di Mal dan Tempat Keramaian
Rabu 24 Jun 2020, 15:40 WIB

Kasat Binmas Polrestro Depok, Kompol Lindang Lumban Tungkup Nainggolandm di ruang kerjanya. (Angga) Area lampiran
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
5 Shio Tiongkok Ini Lahir dengan Kasta Tertinggi dan Memiliki Keberuntungan Besar, Apakah Kamu Termasuk?
03 Mei 2025, 10:30 WIB

Hercules Tantang Gatot Nurmantyo: 'Saya Tidak Takut pada Anda!', Ini Alasannya
03 Mei 2025, 10:30 WIB

Hati-Hati! 3 Modus Pinjol Ilegal Ini Diam-Diam Sedot Saldo Rekeningmu
03 Mei 2025, 10:21 WIB

Mantan DC Pinjol Bocorkan Risiko Gagal Bayar, Ini Faktanya
03 Mei 2025, 10:16 WIB

Bahaya! Pinjol Kini Screening Data Nasabah Gagal Bayar, Begini Cara Hindarinya
03 Mei 2025, 10:15 WIB

Listrik di Bali Pulih Kembali, Mensesneg Apresiasi Sekaligus Minta Maaf
03 Mei 2025, 10:13 WIB

Waspada! Ini Cara Hindari Pinjol: Solusi Bebas Utang
03 Mei 2025, 10:07 WIB

Saldo Dana dari Pemerintah Rp600.000 Cair Via Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025, Cek Syarat Penerimanya di Sini
03 Mei 2025, 10:00 WIB

Hati-Hati! Debitur Pinjol Jangan Lakukan Ini saat DC Lapangan Melakukan Penagihan, Bisa Kena Pidana? Simak Penjelasannya
03 Mei 2025, 09:46 WIB

Punya Masalah Galbay Pinjol? Jangan Khawatir, DC Lapangan Tidak Bisa Lakukan Hal Ini
03 Mei 2025, 09:45 WIB

Febri Hariyadi Luapkan Kekecewaan Setelah Persib Gagal Juara Liga 1 di Markas Malut United
03 Mei 2025, 09:31 WIB

Harga Emas Turun Hari Ini, Sabtu 3 Mei 2025
03 Mei 2025, 09:30 WIB

Saldo DANA Gratis Rp175.000 Langsung Masuk Dompet Elektronik, Ini Cara Klaim dan Cairkannya
03 Mei 2025, 09:30 WIB

OJK dan Satgas PASTI Tutup 1.123 Pinjol Ilegal, Ini Link Daftar Pinjaman Online Legal OJK per Mei 2025 Format PDF
03 Mei 2025, 09:24 WIB

Tetap Tenang! Mata Elang Pinjol Datangi Nasabah Gagal Bayar Pinjaman di Bawah Rp500 Ribu? Begini Kata Pengamat
03 Mei 2025, 09:23 WIB

Beli Data di Dark Web? Ternyata Ini 5 Cara Pinjol Ilegal Dapat Data Calon Korbannya
03 Mei 2025, 09:22 WIB

Selamat! Rp300.000 Saldo DANA Gratis Bisa Kamu Klaim Sekarang Pakai Aplikasi Penghasil Uang
03 Mei 2025, 09:15 WIB
