TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpada Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel terkait penutupan dan pencabutan izin dua tempat hiburan yang berlokasi di ruko Ruko Golden Boulevard (RGB) BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, penutupan tersebut dilakukan karena diketahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh industri kepariwisataan seperti Bisnis karaoke, spa dan panti pijat yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Ada dua, yang satu Matador yang satunya lagi Lemon. Untuk Lemon izinnya udah abis tapi tetep beroperasi, terakhir beroperasi PSBB kemarin dia buka dalam kondisi izin yang sudah habis,"ujar Sapta, Senin (22/6/2020).
Ditambahkan Sapta, karena masa izin operasinya Lemon telah habis, maka pihak DPMPTSP tidak akan melakukan pencabutan izin. "Soal pencabutan izin, sudah ada jawaban dari PTSP bahwa Lemon tidak perlu di cabut perizinannya, karena memang izinnya sudah abis tidak perlu ada pencabutan," katanya.
Lanjut Sapta, Saat ini pihaknya masih menunggu waktu yang tepat terkait penutupan dua tempat hiburan tersebut. "Semua sudah berjalan, tinggal menunggu pelaksanaanya saja,"ujarnya.(toga/ruh)

Melanggar Aturan PSBB, Izin Dua Tempat Hiburan di Tangsel Dicabut
Senin 22 Jun 2020, 19:32 WIB

Ilustrasi.(ist)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Kreatif dan Hemat! 15 Inspirasi Prompt Foto Prewedding dengan Gemini AI yang Wajib Dicoba Pasangan Muda
Kamis 18 Sep 2025, 21:30 WIB
TEKNO
Samsung Zero Day dengan Skor CVSS 8.8: Seberapa Berbahaya Bagi Data Pengguna?
18 Sep 2025, 20:50 WIB



TEKNO
Trik Baru Edit Foto 2 Orang Jadi 1 Frame di Gemini AI, Hasilnya SUper Realistis
18 Sep 2025, 19:30 WIB


Nasional
Rekrutmen Kemenkop 2025 Dihentikan Karena Apa? Simak Penjelasan Resminya
18 Sep 2025, 19:18 WIB

JAKARTA RAYA
Hanya Terima Gaji Separuh, Petugas Keamanan Puskesmas Teluk Pucung Bekasi Dapat Uang 'Damai' Rp5 Juta
18 Sep 2025, 19:15 WIB

EKONOMI
Siapa Saja Penerima Bansos Beras 10 Kg? Ini Syarat, Jadwal Penyaluran, dan Cara Cek Statusnya
18 Sep 2025, 19:10 WIB

JAKARTA RAYA
Residivis Terjerat Kasus Curanmor di Depok, Motif Kesulitan Dapat Kerja
18 Sep 2025, 19:10 WIB

Nasional
Dinyatakan Hilang setelah Demo Ricuh, Ini Alasan Eko Merantau Tanpa Pamit
18 Sep 2025, 19:03 WIB

JAKARTA RAYA
Percepatan Penurunan Stunting, Sosialisasi Program Bangga Kencana di Depok Digenjot
18 Sep 2025, 19:00 WIB

TEKNO
7 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Sinematik Bergaya Mafia yang Lagi Viral
18 Sep 2025, 19:00 WIB


Daerah
Daya Beli Melemah, Pedagang Pakaian di Pasar Rangkasbitung Banyak yang Gulung Tikar
18 Sep 2025, 18:54 WIB

OLAHRAGA
Prediksi Skor Newcastle United vs Barcelona: Pertarungan Bergengsi di Liga Champions 2025
18 Sep 2025, 18:50 WIB


EKONOMI
Panduan Lengkap Cek Nama Penerima Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 dan Besaran Nominal Dananya
18 Sep 2025, 18:30 WIB


Nasional
Jadwal Lengkap Uji Coba OMI Provinsi 2025, Cek Tanggalnya Agar Tidak Salah
18 Sep 2025, 18:20 WIB
