TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpada Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel terkait penutupan dan pencabutan izin dua tempat hiburan yang berlokasi di ruko Ruko Golden Boulevard (RGB) BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, penutupan tersebut dilakukan karena diketahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh industri kepariwisataan seperti Bisnis karaoke, spa dan panti pijat yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Ada dua, yang satu Matador yang satunya lagi Lemon. Untuk Lemon izinnya udah abis tapi tetep beroperasi, terakhir beroperasi PSBB kemarin dia buka dalam kondisi izin yang sudah habis,"ujar Sapta, Senin (22/6/2020).
Ditambahkan Sapta, karena masa izin operasinya Lemon telah habis, maka pihak DPMPTSP tidak akan melakukan pencabutan izin. "Soal pencabutan izin, sudah ada jawaban dari PTSP bahwa Lemon tidak perlu di cabut perizinannya, karena memang izinnya sudah abis tidak perlu ada pencabutan," katanya.
Lanjut Sapta, Saat ini pihaknya masih menunggu waktu yang tepat terkait penutupan dua tempat hiburan tersebut. "Semua sudah berjalan, tinggal menunggu pelaksanaanya saja,"ujarnya.(toga/ruh)

Melanggar Aturan PSBB, Izin Dua Tempat Hiburan di Tangsel Dicabut
Senin 22 Jun 2020, 19:32 WIB

Ilustrasi.(ist)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Jodoh 3 Bujang: Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Daftar Pemerannya
Selasa 17 Jun 2025, 22:10 WIB
Nasional
Kolaborasi dengan Guru Lain dan Pengembangan Jejaring dengan Rekan Sejawat serta Orang Tua: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 Topik 3 PPG
17 Jun 2025, 21:36 WIB

JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi Temui Lansia yang Tinggal di Gubuk Reyot, Beri Bantuan Uang untuk Kontrak Rumah
17 Jun 2025, 21:21 WIB

TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 17 Juni 2025
17 Jun 2025, 21:13 WIB

JAKARTA RAYA
2 RT di Cilandak Timur Jaksel Dilanda Banjir, Ketinggian Capai 40 cm
17 Jun 2025, 21:12 WIB


Daerah
Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Desa Pasirmunjul Purwakarta Mengungsi, Pemkab Siapkan Tempat Relokasi
17 Jun 2025, 20:47 WIB

JAKARTA RAYA
Kisah Nestapa Cambang, Lansia yang Tinggal di Gubuk Reyot Bersama Anak Kecil di Babelan Bekasi
17 Jun 2025, 20:36 WIB

OLAHRAGA
Persija Bidik 2 Bintang Barito Putera, Ini Potensi Macan Kemayoran Gaet Pemain yang Bikin Kocar-kacir Lini Pertahanan
17 Jun 2025, 20:35 WIB

Daerah
Lagi Asyik Ngobrol, Pria Lansia di Serang Banten Luka Parah akibat Dipacul Tetangga
17 Jun 2025, 20:09 WIB

TEKNO
Akun Kamu Terpilih Menerima Saldo DANA Gratis hingga Rp100 Ribu Sekarang, Begini Cara Klaimnya
17 Jun 2025, 20:04 WIB

TEKNO
Apa Itu Split Push di Mobile Legends? Strategi Jitu untuk Hancurkan Base Musuh
17 Jun 2025, 20:00 WIB

Daerah
BNN Banten Ungkap Peredaran Ganja Modus Dibungkus Kemasan Jamu dan Kopi Sachet
17 Jun 2025, 20:00 WIB

JAKARTA RAYA
Kronologi Pembunuhan Istri oleh Suami di Ciputat Timur Tangsel, Motif Masih Didalami Polisi
17 Jun 2025, 19:50 WIB

Nasional
Dinyatakan Lulus PPPK Tahap 2 2024, Lalu Apa yang Harus Dilakukan? Simak di Sini
17 Jun 2025, 19:45 WIB


JAKARTA RAYA
Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap
17 Jun 2025, 19:23 WIB



JAKARTA RAYA
Puluhan Orang Tua Murid Sekolah Al-Kareem di Bekasi Utara Merasa Ditipu Pengelola
17 Jun 2025, 19:05 WIB
