TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpada Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel terkait penutupan dan pencabutan izin dua tempat hiburan yang berlokasi di ruko Ruko Golden Boulevard (RGB) BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, penutupan tersebut dilakukan karena diketahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh industri kepariwisataan seperti Bisnis karaoke, spa dan panti pijat yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Ada dua, yang satu Matador yang satunya lagi Lemon. Untuk Lemon izinnya udah abis tapi tetep beroperasi, terakhir beroperasi PSBB kemarin dia buka dalam kondisi izin yang sudah habis,"ujar Sapta, Senin (22/6/2020).
Ditambahkan Sapta, karena masa izin operasinya Lemon telah habis, maka pihak DPMPTSP tidak akan melakukan pencabutan izin. "Soal pencabutan izin, sudah ada jawaban dari PTSP bahwa Lemon tidak perlu di cabut perizinannya, karena memang izinnya sudah abis tidak perlu ada pencabutan," katanya.
Lanjut Sapta, Saat ini pihaknya masih menunggu waktu yang tepat terkait penutupan dua tempat hiburan tersebut. "Semua sudah berjalan, tinggal menunggu pelaksanaanya saja,"ujarnya.(toga/ruh)
Melanggar Aturan PSBB, Izin Dua Tempat Hiburan di Tangsel Dicabut
Senin 22 Jun 2020, 19:32 WIB

Ilustrasi.(ist)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Dari Data ke Aksi: BNN Perkuat Strategi Penanggulangan Narkoba Berbasis Riset Komprehensif
Kamis 18 Des 2025, 23:15 WIB
Nasional
Sosialisasi KUHP-KUHAP, BNN Perkuat Penerapan Keadilan Restoratif dalam Kasus Narkotika
18 Des 2025, 23:06 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang
18 Des 2025, 21:54 WIB
TEKNO
Daftar Lengkap iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Fantastis hingga Puluhan Persen
18 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Geger! Pria di Bogor Tewas Gantung Diri Diduga Frustasi karena Putus Cinta
18 Des 2025, 21:22 WIB
TEKNO
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis, Hasilkan Ratusan Ribu Per Hari ke Dompet Elektronik
18 Des 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Usai Dikabarkan Terjaring OTT
18 Des 2025, 20:35 WIB
JAKARTA RAYA
Empati Korban Bencana di Sumatra, Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 secara Sederhana
18 Des 2025, 20:24 WIB
EKONOMI
BPNT 2025 Tahap 4 Cair Akhir Desember? Ini Cara Cek Bansos Lewat HP, KPM Wajib Tahu
18 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Klarifikasi CNN Indonesia Atas Penarikan Konten Tangis Reporter Saat Liputan Bencana Aceh
18 Des 2025, 19:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung di Jakarta, Pramono: 10 Gedung Kita Beri SP1
18 Des 2025, 19:26 WIB
HIBURAN
Hendro Sunyoto Tutup Usia, Ini Sosok Mantan Drummer Tipe-X yang Ikut Membesarkan Ska Indonesia
18 Des 2025, 19:21 WIB
OLAHRAGA
Drama 5 Set! Tim Voli Putra Indonesia Lolos ke Final SEA Games 2025 Usai Kalahkan Vietnam 3-2
18 Des 2025, 19:05 WIB
Nasional
Peluang CPNS 2026 Lulusan SMA/SMK: Simak Formasi dan Instansi yang Berpotensi Membuka Lowongan
18 Des 2025, 19:00 WIB