JAKARTA - Jajaran tiga pilar Jakarta Barat menggelar pertemuan bersama dengan para pengelola pusat perbelanjaan, pihak stasiun, terminal, hingga tokoh agama, guna membahas SOP pengamanan menjelang penerapan new normal, di Gedung Siti Maryam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Jajaran Tiga Pilar di Jakarta Barat Bahas Persiapan New Normal
Rabu 03 Jun 2020, 02:30 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru (kanan), Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi (tengah), Dandim 0503/JB Kolonel Kav. Valian Wicaksono (kiri), bersama para tokoh agama, di Gedung Siti Maryam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, jajaran tiga pilar dan pihak terkait membahas soal kesiapan mereka menghadapi new normal. Terutama di pusat keramaian seperti pasar, dan terminal.
Namun hingga kini, new normal belum diketahui kapan akan diterapkan. Di Jakarta, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir pada 4 Juni 2020 jika tidak ada perpanjangan kembali.
"Jadi nanti di setiap tempat keramaian kita menyiapkan konsep protokol kesehatannya masing-masing," ujar Audie ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2020).
Dalam penerapan new normal nantinya, para pengelola pusat keramaian diminta tetap mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19. Seperti wajib menggunakan masker, menyediakan tempat mencuci tangan, mengecek suhu para pengunjunh, serta diterapkannya social distancing.
Tak hanya itu saja, para pengelola pusat keramaian juga diminta untuk memiliki prosedur evakuasi apabila terjadi kondisi darurat.
"Mulai dari pengecekan suhu tubuh sampai kepada detailnya bagaimana emergency. Ketika kita contohkan di dalam mal itu ada yang jatuh bagaimana penangananya, bagaimana jalur evakuasinya, menuju rumah sakitnya," jelas Audie.
Nantinya, tiap-tiap pusat keramaian juga akan dijaga oleh personel TNI - Polri selama masa new normal diterapkan.
Sementara itu ditemui di lokasi yang sama, Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi meminta agar warganya tetap mematuhi PSBB selama aturan tersebut masih berlaku. Dirinya pun mengakui belum mengetahui apakah PSBB di DKI Jakarta akan diperpanjang atau tidak.
Namun Ia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi ayuran PSBB yang telah berlaku, seperti membatasi aktivitas di luar rumah, melaksanakan ibadah di rumah dan mengikuti protokol kesehatan.
"Saat ini masih berlaku PSBB sampai tanggal empat Juni. Jadi sekarang kalau ditanya kasarnya gimana, ya sesuai ketentuan PSBB sampai tanggal empat. Nanti kita lihat," tandas Rustam. (firda)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Tutorial Menyembunyikan maupun Memalsukan Lokasi pada Hp Android
04 Mei 2025, 22:00 WIB

Untuk Shio Kuda, Lihat Cara Baik Mengelola Emosi dengan Bijak
04 Mei 2025, 22:00 WIB
.jpg)
Baju Putih yang Menguning Bikin Anda Tidak Percaya Diri? Begini Cara Atasinya dengan Mudah
04 Mei 2025, 21:52 WIB

Ribuan Umat Buddha Ramaikan Pindapatta Nasional ke-14 di Jakarta
04 Mei 2025, 21:50 WIB

Ramalan Zodiak Pisces 5 Mei 2025, Bersiaplah Bakal Ada Keberuntungn Besar Datang!
04 Mei 2025, 21:45 WIB

Bayar Tagihan Pinjol dengan Dicicil Tenor Panjang, Apakah Pilihan Tepat?
04 Mei 2025, 21:45 WIB

Jadwal Live Streaming Liga Italia, AS Roma vs Fiorentina: Perebutan Tiket Liga Champions Memanas di Olimpico
04 Mei 2025, 21:44 WIB

Jangan Sampai Salah! Pindar Legal Cuma Terdaftar di OJK, Begini Cara Ceknya
04 Mei 2025, 21:38 WIB

Begini Cara Dapat Skin Gratis Lewat Kode Redeem FF Hari ini Minggu 4 Mei 2025
04 Mei 2025, 21:34 WIB

Kenali Sekarang! Inilah Ciri WhatsApp Anda Terkena Penyadapan!
04 Mei 2025, 21:34 WIB

Tips Untuk Hindari Teror DC Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini!
04 Mei 2025, 21:34 WIB

Kriminolog Sebut Hukum Tidak Selalu Solusi Tangani Kriminal Anak
04 Mei 2025, 21:33 WIB

500 KPM Bansos PKH Ikuti Acara Graduasi, Bukti Nyata Keluar dari Garis Kemiskinan
04 Mei 2025, 21:30 WIB

Mees Hilgers Tampil Solid Bersama FC Twente, Go Ahead Eagles Tanpa Dean James Kalah Telak
04 Mei 2025, 21:26 WIB

Data Pribadi di Hp Bocor? Begini Cara Ceknya dengan Mudah
04 Mei 2025, 21:18 WIB

Pinjaman Langsung Cair Limit Tinggi Hingga Rp50 Juta, Cukup Pakai NIK dan KTP Saja
04 Mei 2025, 21:14 WIB

Hasil Liga 1: Borneo FC Tundukkan Persija 1-0, Semen Padang Tinggalkan Zona Degradasi
04 Mei 2025, 21:11 WIB

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Aceh
04 Mei 2025, 21:10 WIB
