JAKARTA - Jajaran tiga pilar Jakarta Barat menggelar pertemuan bersama dengan para pengelola pusat perbelanjaan, pihak stasiun, terminal, hingga tokoh agama, guna membahas SOP pengamanan menjelang penerapan new normal, di Gedung Siti Maryam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Jajaran Tiga Pilar di Jakarta Barat Bahas Persiapan New Normal
Rabu 03 Jun 2020, 02:30 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru (kanan), Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi (tengah), Dandim 0503/JB Kolonel Kav. Valian Wicaksono (kiri), bersama para tokoh agama, di Gedung Siti Maryam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, jajaran tiga pilar dan pihak terkait membahas soal kesiapan mereka menghadapi new normal. Terutama di pusat keramaian seperti pasar, dan terminal.
Namun hingga kini, new normal belum diketahui kapan akan diterapkan. Di Jakarta, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir pada 4 Juni 2020 jika tidak ada perpanjangan kembali.
"Jadi nanti di setiap tempat keramaian kita menyiapkan konsep protokol kesehatannya masing-masing," ujar Audie ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2020).
Dalam penerapan new normal nantinya, para pengelola pusat keramaian diminta tetap mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19. Seperti wajib menggunakan masker, menyediakan tempat mencuci tangan, mengecek suhu para pengunjunh, serta diterapkannya social distancing.
Tak hanya itu saja, para pengelola pusat keramaian juga diminta untuk memiliki prosedur evakuasi apabila terjadi kondisi darurat.
"Mulai dari pengecekan suhu tubuh sampai kepada detailnya bagaimana emergency. Ketika kita contohkan di dalam mal itu ada yang jatuh bagaimana penangananya, bagaimana jalur evakuasinya, menuju rumah sakitnya," jelas Audie.
Nantinya, tiap-tiap pusat keramaian juga akan dijaga oleh personel TNI - Polri selama masa new normal diterapkan.
Sementara itu ditemui di lokasi yang sama, Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi meminta agar warganya tetap mematuhi PSBB selama aturan tersebut masih berlaku. Dirinya pun mengakui belum mengetahui apakah PSBB di DKI Jakarta akan diperpanjang atau tidak.
Namun Ia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi ayuran PSBB yang telah berlaku, seperti membatasi aktivitas di luar rumah, melaksanakan ibadah di rumah dan mengikuti protokol kesehatan.
"Saat ini masih berlaku PSBB sampai tanggal empat Juni. Jadi sekarang kalau ditanya kasarnya gimana, ya sesuai ketentuan PSBB sampai tanggal empat. Nanti kita lihat," tandas Rustam. (firda)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Titik Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Kota Bekasi Hari Ini 3 Februari 2026
Selasa 03 Feb 2026, 06:09 WIB
JAKARTA RAYA
Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini 3 Februari 2026, Semua Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
03 Feb 2026, 05:50 WIB
Nasional
Libur Imlek Februari 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Cuti Bersama untuk Nikmati Long Weekend
03 Feb 2026, 05:50 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini Selasa 3 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanannya
03 Feb 2026, 05:28 WIB
JAKARTA RAYA
Peringatan Tidak Diindahkan, Pedagang Bensin Eceran di Taman Hadiah Jakbar Ditertibkan
02 Feb 2026, 21:05 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Tangsel Bantu Pencarian Pelajar Bogor Hanyut di Sungai Cisadane
02 Feb 2026, 20:51 WIB
Nasional
Permohonan Dinilai Tak Jelas, Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Soal Pernikahan Beda Agama
02 Feb 2026, 20:23 WIB
EKONOMI
Perbandingan Bunga Kredivo dan Shopee Paylater, Mana yang Lebih Ringan?
02 Feb 2026, 20:23 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Peredaran 231.345 Butir Obat Keras Daftar G dan Psikotropika di Jakbar
02 Feb 2026, 20:18 WIB
Daerah
DPUPR Kabupaten Serang Hentikan Penerbitan Izin PKKPR di Jawilan dan Kopo
02 Feb 2026, 19:50 WIB
JAKARTA RAYA
Putra Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tutup Usia, Ini Unggahan Terakhir Almarhum Al Ridwan
02 Feb 2026, 19:43 WIB
KHAZANAH
Fadhilah Malam Nisfu Sya'ban, Malam Paling Mulia Setelah Lailatul Qadar
02 Feb 2026, 19:31 WIB
JAKARTA RAYA
Kabar Duka, Anak Wakil Bupati Bogor Meninggal Dunia karena Kecelakaan
02 Feb 2026, 19:20 WIB
EKONOMI
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10-Rp100 Juta, Cek Angsuran dan Syarat Terbarunya
02 Feb 2026, 19:18 WIB