Gegerlah warga desa itu. Ketika penduduk berdatangan melarikan kedua korban ke Rumah Sakit, polisi giliran mengamankan Partomuan ke Polres.
Akibat luka-lukanya, Sorta perlu perawatan serius, tapi Tigor tak bisa diselamatkan. Partomuan kini dapat tuduhan ganda, penganiayaan berat dan pembunuhan meski tidak terencana.
Sudah siap masuk LP Tanjung Gusta, nih? (gunarso ts)