JAKARTA - Bank DKI memberlakukan kebijakan operasional terbatas pada sejumlah kantor layanan. Hal itu demi mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 5 April 2020 Bank DKI mengurangi operasional kantor layanan baik jumlah kantor layanan yang beroperasi ataupun jam operasional," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, Selasa (24/3/2020).
Herry menyampaikan, Bank DKI mengalihkan kantor-kantor layanan Bank DKI yang berada di rumah susun (Rusun), kantor kecamatan, kantor kelurahan, dan pusat perbelanjaan serta gerai Samsat ke kantor layanan lainnya. Jam operasionalnya pun diubah menjadi pukul 08.30 hingga pukul 14.00.
"Sehingga jumlah karyawan yang bekerja di kantor berkurang menjadi hanya 30 persen," ujarnya.
Sebelumnya, Bank DKI juga menerapkan kebijakan split operation. Sebagian karyawan sudah melaksanakan aktivitas pekerjaan sehari-hari dengan bekerja dari rumah (work from home).
Selain itu, kata Herry, Bank DKI juga melakukan upaya perlindungan terhadap nasabah dan karyawan Bank DKI seperti penempatan hand sanitizer dan alat pemindai suhu di kantor pusat dan seluruh kantor layanan serta membagikan masker kepada seluruh karyawan.
"Bank DKI juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di kantor layanan," paparnya.
Herry menuturkan, penerapan pengurangan operasional ini merupakan kebijakan sementara dengan tetap memerhatikan perkembangan dari kondisi penyebaran Covid-19 serta dengan pengumuman atau adanya instruksi lebih lanjut dari regulator.
Transaksi Nontunai
Meskipun beroperasi secara terbatas, Bank DKI kembali mengimbau agar nasabah dapat melakukan transaksi secara nontunai menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk nasabah perorangan dan Cash Management System untuk nasabah instansi dan korporasi. “Hal ini kami imbau sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan kepada nasabah dan karyawan Bank DKI melalui pembatasan kontak fisik sehingga dapat menekan angka penyebaran virus Corona secara signifikan” ujar Herry.
Sebagai informasi, JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri mobile banking dan dompet digital yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada beragam merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI. Nasabah dapat melakukan transaksi transfer antar-rekening ataupun antar-bank, dan pembayaran berbagai tagihan dari rumah dengan menggunakan JakOne Mobile.
Bank DKI juga mengajak nasabah dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu para korban Covid-19 dan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dana ini nantinya akan dipergunakan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Mari kita sebarkan kebaikan bersama dengan berbagi sesama melalui Bank DKI Peduli dengan rekening 101.20.12345.5 dan 701.07.00003.0 untuk rekening Bank DKI Syariah," tutup Herry. (*/ys)