Berkas perkara itu telah dinyatakan lengkap (P21) pada 16 Januari 2020. Enam tersangka beserta barang bukti juga telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumedang pada 19 Januari 2020. (firda/ys)
Ditangkap, Ini Peran 2 Buron Pengaturan Skor Persikasi vs Perses Sumedang
Rabu 26 Feb 2020, 13:35 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Pria Kasus Kekerasan Seksual Anak di Palmerah, Modus Kenalan via WhatsApp
JAKARTA RAYA
Cegah Risiko ISPA Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kalbe Bagikan Ratusan Masker kepada Pengendara di Jakarta