JAKARTA - Komisi IX DPR RI tetap konsisten terhadap hasil kesimpulan Rapat Kerja Gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI dengan pihak pemerintah yang digelar pada 2 September 2019 lalu. Saat itu, disepakati untuk tidak menaikkan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III. Dalam rapat tersebut, pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Koordinator bidang PMK, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri PPN/Kepala Bappenas,Ketua DJSN, Dirut BPJS Kesehatan. Saat itu, disepakati untuk tidak menaikkan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III. "Kenaikan iuran tersebut justru akan semakin membebani masyarakat yang berpenghasilan rendah. Untuk itu, kami minta Kementerian Kesehatan melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka mencari pembiayaan terhadap selisih kenaikan iuran JKN bagi peserta PBPU dan BP Kelas III," ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI saat membacakan salah satu kesimpulan rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2019) dini hari, seperti dirilis dpr.go.id. Pihaknya juga meminta Kementerian Kesehatan bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial dan BPJS bidang Kesehatan untuk menyelesaikan data cleansing terhadap 98,8 juta data Penerima Bantuan Iuran (PBI) karena exclusion error dan inclusion error dalam penetapan PBI. "Kami mendesak BPJS Kesehatan dan Pemerintah untuk memfinalisasi data cleansing sisa data PBI, dan menyerahkan data kepesertaan PBI APBN seluruh Indonesia selambat-lambatnya tanggal 18 Desember 2019," ungkap politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Selain itu, Komisi IX DPR RI mendesak pemenuhan hak jaminan sosial terhadap banyaknya Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang belum tergabung dalam jaminan sosial. "Semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapat jaminan sosial. Maka kami mendesak DJSN untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mencari penyelesaian pemenuhan hak jaminan sosial bagi PPNPN," tegasnya. Komisi IX juga meminta pihak BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan tunggakan klaim Rumah Sakit di seluruh Indonesia. "Selain penyelesaian tunggakan di RS, kami juga meminta Kemenkes untuk merevisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2007 tentang Akreditasi Rumah Sakit khususnya terkait dengan keharusan lembaga akreditasi untuk berafiliasi dengan lembaga ISQua (International Society for Quality in Health Care)," tuturnya. Rapat kerja yang selesai pukul 02.00 dini hari itu juga mendesak BPJS Kesehatan untuk mereviu Peraturan BPJS Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan BPJS Kesehatan, agar tidak ada keharusan untuk mendaftarkan seluruh anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga. Komisi IX DPR RI kerap mendapat aduan terkait kuranganya kamar untuk peserta BPJS. Untuk itu Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan jumlah tempat tidur Kelas III di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). (*/win)
Komisi IX DPR Konsisten Meminta BPJS Tidak Menaikkan Iuran Kelas III
Jumat 08 Nov 2019, 19:48 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
HIBURAN
Kumpulan Pantun Aura Kasih Muncul di Permohonan Maaf Ridwan Kamil, Netizen: Aura Kasih, Lisa Mariana, Terimakasih Sadayana
23 Des 2025, 22:39 WIB
GAYA HIDUP
7 Wisata Malam di Bandung yang Selalu Ramai Saat Nataru, Cocok untuk Keluarga dan Anak Muda
23 Des 2025, 22:14 WIB
TEKNO
Bocoran Spesifikasi iQOO Z11 Turbo: Pakai Chipset Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai 7.600 mAh
23 Des 2025, 22:00 WIB
Nasional
Tiga Dapur SPPG Naungan PPUMI Diresmikan, Pemberdayaan Masyarakat Akan Masif
23 Des 2025, 21:49 WIB
JAKARTA RAYA
PAM Jaya Siapkan WTP Mobile dan Mobil Tangki Air untuk Korban Bencana Sumatra
23 Des 2025, 21:38 WIB
TEKNO
Cuma Rp2 Jutaan, Oppo A6 Hadirkan 8 Fitur Next Level yang Bikin HP Entry-Level Terasa Premium
23 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Tolak Uang Ganti Rugi Proyek Tol Semanan-Sunter, Warga Duri Pulo Jakpus Siap Menggugat
23 Des 2025, 21:14 WIB
HIBURAN
Kontroversi Tak Berujung Bonnie Blue: Pernah Bermasalah di Bali Kini Berulah Kembali di London
23 Des 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Kirim 27 Ton Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatra
23 Des 2025, 20:35 WIB
EKONOMI
Harga Bisa Tembus Puluhan Juta, 5 Koin Rupiah Kuno Paling Diburu Kolektor di 2026
23 Des 2025, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Sejumlah Sekolah di Depok Dapat Ancaman Bom, Polisi Pastikan Enam Lokasi Aman dari Bom
23 Des 2025, 19:59 WIB
HIBURAN
Pengakuan Ridwan Kamil soal Perceraian dengan Atalia: Akui Kesalahan dan Minta Maaf
23 Des 2025, 19:37 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Aerox-e Resmi Hadir di India, YIMM Tegaskan Belum Masuk Indonesia
23 Des 2025, 19:31 WIB
JAKARTA RAYA
Hadiri Kongres Luar Biasa FKMB 2025, Foke Tegaskan Mahasiswa Betawi Berperan dalam Pelestarian Budaya
23 Des 2025, 19:23 WIB
JAKARTA RAYA
Pesta Kembang Api di Jakbar Ditiadakan, Wali Kota Inisiasi Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatra
23 Des 2025, 19:17 WIB