JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris telah selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jayam Jumat (8/11/2019). Pemeriksaan itu usai sekitar pukul 14.30 setelah dicecar dengan 13 pertanyaan. Ia menyebut ada satu pertanyaan menarik yang dilontarkan oleh penyidik saat pemeriksaan tadi. "Tadi ada pertanyaan menarik, apakah anda melaporkan ini karena mendapatkan kuasa dari Gubernur. Saya bilang saya tidak, sejak awal saya bilang saya melaporkan ini bukan karena Pak Anies," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). "(Ini) bukan untuk Pak Anies, tidak mendapatkan kuasa dari Pak Anies, tidak mendapat kuasa dari Pemprov," sambungnya. Ia menegaskan laporan itu dibuat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang hendak melaporkan Ade Armando terkait hal tersebut, tetapi tidak berani membuat laporan. "Saya mendapat aspirasi dari masyarakat meminta saya untuk melaporkan karena mereka tidak berani, takut lah ke kantor polisi. Saya melakukan itu karena saya melaksanakan amanat dari warga DKI Jakarta," kata Fahira. Namun dalam agenda klarifikasi tadi, ternyata bukan Fahira saja yang dimintai keterangan. Pasalnya, penyidik juga memintai keterangan dari dua saksi. Adapun saksi itu merupakan saksi dari pihak Fahira. "Hari ini tiga yang diperiksa, saya sebagai pelapor, saksi saya, Pak Musa dan Pak Bintang sebagai saksi. Nanti selanjutnya baru Ade Armando," tandasnya. Untuk diketahui, Fahira Idris melaporkan akun facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (1/11/2019). Adapun laporan tersebut dibuat atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Tak hanya mengubah foto Anies menjadi foto Joker saja. Pasalnya, akun itu juga memuat tulisan yang diduga mencemarkan nama baik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. (firda/yp)
Diperiksa Polisi, Fahira Idris: Saya Melapor Bukan karena Pak Anies
Jumat 08 Nov 2019, 16:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Caleg DPD Farida Idris Diduga Pakai Kapal Dishub untuk Kampanye, Ini Penjelasan Kadishub
Rabu 07 Feb 2024, 05:44 WIB
News Update
Bangunan di Bantaran Ciliwung Cawang Dibongkar, Target 557 Meter Ternormalisasi Tahun Ini
Sabtu 07 Feb 2026, 23:15 WIB
Daerah
Diduga Tersandung Material, Mahasiswa Tewas Terjatuh dari Lantai 2 Unpam Serang
07 Feb 2026, 22:47 WIB
OLAHRAGA
Final Piala Asia Futsal: Timnas Indonesia Ditaklukan Iran lewat Adu Penalti
07 Feb 2026, 22:33 WIB
JAKARTA RAYA
PKB Jakarta Perkuat Struktur Pengurus Muda, Bidik Pemilih Gen Z saat Pemilu 2029
07 Feb 2026, 21:59 WIB
JAKARTA RAYA
Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Kompensasi Lahan, DPRD Jakarta Minta Proses Transparan
07 Feb 2026, 21:36 WIB
JAKARTA RAYA
Normalisasi Sungai Ciliwung, Pemilik 20 Bidang Lahan di Cawang Terima Kompensasi
07 Feb 2026, 20:57 WIB
JAKARTA RAYA
Gagalkan Tawuran, Patroli Gabungan Tangkap Remaja Bersajam di Matraman Jaktim
07 Feb 2026, 20:19 WIB
OLAHRAGA
LINK Live Streaming Man United vs Tottenham di Liga Inggris Malam Ini, Kick-Off 19.30 WIB
07 Feb 2026, 19:00 WIB
Nasional
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran Harus By Design
07 Feb 2026, 18:57 WIB
SERBA-SERBI
Gentengisasi dan Program BSPS, Sinergi Baru Bangun Hunian Layak dan Asri
07 Feb 2026, 18:49 WIB
OTOMOTIF
Wuling Pamer Lini Mobil Lengkap dan Area Test Drive Eksklusif di IIMS 2026
07 Feb 2026, 18:08 WIB
JAKARTA RAYA
Pungli di Kota Tua Jakbar, Pemotor Dipalak saat Lewati Jalan Tertutup Barikade
07 Feb 2026, 17:51 WIB
JAKARTA RAYA
Perdagangan Anak di Jakarta Marak, Polisi Minta Orang Tua Waspadai Tawaran Adopsi
07 Feb 2026, 17:33 WIB
JAKARTA RAYA
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21 Persen, Pramono Dorong Kebijakan Inklusif
07 Feb 2026, 17:26 WIB