JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris telah selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jayam Jumat (8/11/2019). Pemeriksaan itu usai sekitar pukul 14.30 setelah dicecar dengan 13 pertanyaan. Ia menyebut ada satu pertanyaan menarik yang dilontarkan oleh penyidik saat pemeriksaan tadi. "Tadi ada pertanyaan menarik, apakah anda melaporkan ini karena mendapatkan kuasa dari Gubernur. Saya bilang saya tidak, sejak awal saya bilang saya melaporkan ini bukan karena Pak Anies," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). "(Ini) bukan untuk Pak Anies, tidak mendapatkan kuasa dari Pak Anies, tidak mendapat kuasa dari Pemprov," sambungnya. Ia menegaskan laporan itu dibuat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang hendak melaporkan Ade Armando terkait hal tersebut, tetapi tidak berani membuat laporan. "Saya mendapat aspirasi dari masyarakat meminta saya untuk melaporkan karena mereka tidak berani, takut lah ke kantor polisi. Saya melakukan itu karena saya melaksanakan amanat dari warga DKI Jakarta," kata Fahira. Namun dalam agenda klarifikasi tadi, ternyata bukan Fahira saja yang dimintai keterangan. Pasalnya, penyidik juga memintai keterangan dari dua saksi. Adapun saksi itu merupakan saksi dari pihak Fahira. "Hari ini tiga yang diperiksa, saya sebagai pelapor, saksi saya, Pak Musa dan Pak Bintang sebagai saksi. Nanti selanjutnya baru Ade Armando," tandasnya. Untuk diketahui, Fahira Idris melaporkan akun facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (1/11/2019). Adapun laporan tersebut dibuat atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Tak hanya mengubah foto Anies menjadi foto Joker saja. Pasalnya, akun itu juga memuat tulisan yang diduga mencemarkan nama baik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. (firda/yp)
Diperiksa Polisi, Fahira Idris: Saya Melapor Bukan karena Pak Anies
Jumat 08 Nov 2019, 16:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Caleg DPD Farida Idris Diduga Pakai Kapal Dishub untuk Kampanye, Ini Penjelasan Kadishub
Rabu 07 Feb 2024, 05:44 WIB
News Update
Berapa Tunjangan Anak Pensiunan PNS Golongan I Cair April? Ini Hitungan 2 Persen dari Gaji Pokoknya
Kamis 26 Mar 2026, 22:19 WIB
TEKNO
Cari HP Kamera Jernih? Ini 5 HP OPPO Terbaik 2026 dengan Hasil Foto Super Tajam
26 Mar 2026, 22:08 WIB
HIBURAN
Sosok Pemilik Travel Umrah Hanania Group Siapa? Disorot usai Keluhan Jemaah Gagal Berangkat Viral di Threads
26 Mar 2026, 19:48 WIB
Nasional
Indonesia Berhasil Tekan Kasus Campak, Turun Hingga 95 Persen di 2026
26 Mar 2026, 19:21 WIB
HIBURAN
Adhisty Zara Sakit Apa? Heboh Eks Member JKT48 Putuskan Mundur dari Proyek Sinetron
26 Mar 2026, 19:16 WIB
Nasional
Arus Balik Lebaran Memuncak Akhir Pekan, Jalur Puncak Siap Direkayasa
26 Mar 2026, 19:11 WIB
Nasional
WFH Dinilai Ampuh Kurangi Konsumsi BBM, Ini Strategi Pemerintah Jaga Ketahanan Energi Nasional
26 Mar 2026, 18:50 WIB
Internasional
Filipina Tetapkan Darurat Energi Imbas Konflik Timur Tengah, Siap Tambah Impor Batu Bara dari RI
26 Mar 2026, 17:40 WIB
EKONOMI
Menkeu Purbaya Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Meski Minyak Dunia Melonjak
26 Mar 2026, 16:45 WIB
HIBURAN
Viral Video Joget MBG Rp6 Juta per Hari, SPPG Milik Hendrik Irawan Ditutup Sementara
26 Mar 2026, 15:25 WIB
Daerah
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 71 Kg Sabu di Pelabuhan Merak, 3 Pengedar Ditangkap
26 Mar 2026, 15:18 WIB
JAKARTA RAYA
Sudin SDA Jakarta Barat Pasang Bronjong Tangani Tanggul Jebol di Anak Kali Angke Cengkareng
26 Mar 2026, 15:14 WIB
OTOMOTIF
Setelah Mudik Lebaran, Cek Kaki-Kaki Mobil agar Tetap Aman dan Nyaman
26 Mar 2026, 14:49 WIB
Daerah
Usai Layani Lebih dari 150 Ribu Kendaraan, Tol Serpan Seksi 2 Tol Ditutup Sementara
26 Mar 2026, 14:22 WIB
Daerah
Gerindra Cianjur Gelar Santunan dan Buka Bersama, Anggota DPRD Jabar, Abdul Karim: Berbagi Itu Indah
26 Mar 2026, 13:52 WIB
Daerah
Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Ajak 4.000 Santri Al-Uzlah Jadi Pondasi Bangsa di Masa Depan
26 Mar 2026, 13:49 WIB
HIBURAN
Penyebab Tasyi Athasyia dan Selvi Salavia Ribut karena Apa? Ternyata Ini Kronologinya
26 Mar 2026, 12:06 WIB