JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris telah selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jayam Jumat (8/11/2019). Pemeriksaan itu usai sekitar pukul 14.30 setelah dicecar dengan 13 pertanyaan. Ia menyebut ada satu pertanyaan menarik yang dilontarkan oleh penyidik saat pemeriksaan tadi. "Tadi ada pertanyaan menarik, apakah anda melaporkan ini karena mendapatkan kuasa dari Gubernur. Saya bilang saya tidak, sejak awal saya bilang saya melaporkan ini bukan karena Pak Anies," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). "(Ini) bukan untuk Pak Anies, tidak mendapatkan kuasa dari Pak Anies, tidak mendapat kuasa dari Pemprov," sambungnya. Ia menegaskan laporan itu dibuat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang hendak melaporkan Ade Armando terkait hal tersebut, tetapi tidak berani membuat laporan. "Saya mendapat aspirasi dari masyarakat meminta saya untuk melaporkan karena mereka tidak berani, takut lah ke kantor polisi. Saya melakukan itu karena saya melaksanakan amanat dari warga DKI Jakarta," kata Fahira. Namun dalam agenda klarifikasi tadi, ternyata bukan Fahira saja yang dimintai keterangan. Pasalnya, penyidik juga memintai keterangan dari dua saksi. Adapun saksi itu merupakan saksi dari pihak Fahira. "Hari ini tiga yang diperiksa, saya sebagai pelapor, saksi saya, Pak Musa dan Pak Bintang sebagai saksi. Nanti selanjutnya baru Ade Armando," tandasnya. Untuk diketahui, Fahira Idris melaporkan akun facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (1/11/2019). Adapun laporan tersebut dibuat atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Tak hanya mengubah foto Anies menjadi foto Joker saja. Pasalnya, akun itu juga memuat tulisan yang diduga mencemarkan nama baik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. (firda/yp)
Diperiksa Polisi, Fahira Idris: Saya Melapor Bukan karena Pak Anies
Jumat 08 Nov 2019, 16:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Caleg DPD Farida Idris Diduga Pakai Kapal Dishub untuk Kampanye, Ini Penjelasan Kadishub
Rabu 07 Feb 2024, 05:44 WIB
News Update
Pihak Proyek Tol Japek II Buka Suara setelah Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Kubangan Galian
Rabu 05 Nov 2025, 20:05 WIB
TEKNO
Selisih Rp2,5 Juta, Apa Bedanya HP Xiaomi 15T dan 15T Pro? Simak Ulasannya
05 Nov 2025, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Siswa Sekolah Internasional Pahoa Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 8, Polisi Selidiki Penyebab Kejadian
05 Nov 2025, 19:57 WIB
JAKARTA RAYA
250 Pohon di Kota Bogor Rawan Tumbang, Warga Diimbau tidak Berteduh di Bawahnya
05 Nov 2025, 19:50 WIB
TEKNO
Cara Edit Foto Seolah Nonton Konser BLACKPINK dengan Gemini AI, Hasilnya Nyaris Mirip Asli!
05 Nov 2025, 19:20 WIB
GAYA HIDUP
Supermoon Terbesar 2025 Muncul Malam Ini, Begini Cara Melihat Langsung
05 Nov 2025, 19:00 WIB
TEKNO
Layar AMOLED dan Performa Kencang, Cek Harga dan Spesifikasi HP OPPO Reno13 F
05 Nov 2025, 19:00 WIB
Nasional
Praktik Jatah Preman, Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi jadi Tersangka Korupsi Rp1,6 Miliar
05 Nov 2025, 18:46 WIB
OTOMOTIF
Daftar Promo Motor Matic Honda di November untuk Wilayah Jakarta-Tangerang
05 Nov 2025, 18:30 WIB
Nasional
Ganti Cara Lama! Begini Panduan Cek Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2025 yang Kini Bisa dari Rumah Lewat MOLA BKN
05 Nov 2025, 18:30 WIB
JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Ingatkan Pemprov DKI Siaga Penuh Antisipasi Rob Akibat Supermoon
05 Nov 2025, 18:24 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Duel Panas Borneo FC vs Dewa United Malam Ini Kick Off Jam 19.00 WIB
05 Nov 2025, 18:20 WIB
NEWS
Pria di Tanah Abang Sengaja Menabrakkan Diri ke Mobil, Diduga Polisi sebagai ODGJ
05 Nov 2025, 18:19 WIB