JAKARTA - Untuk mengawasi pelaksanaan pemberantasan korupsi maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibentuk dewan pengawas (Dewas) yang bertugas untuk mengawasi lembaga anti rusuah tersebut, sesuai UU KPK yang baru. Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang disebut-sebut akan diajukan jadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, ia membeberkan pentingnya lembaga Dewas tersebut. Menurut Antasari, ketika dirinya masih menjadi Ketua KPK periode pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengusulkan perlunya dibentuk Dewan Pengawas KPK. "Usul tersebut belum sempat terealisasi dan saya tak lagi menjadi pimpinan pimpinan KPK,” kata Antasari dalam diskusi di DPR yang menghadirkan pembicara lain seperti politisi PDIP Trimedya Pandjaitan, serta mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Abbas Sa’id, di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Kamis (7/11/2019). Selain Antasari, acara mingguan yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerjasama dengan Biro Humas DPR RI tersebut, juga tampil sebagai pembicara politisi senior dari Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan serta mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Abbas Sa’id. Dikatakan Antasari, keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengawasi KPK agar tidak terjadi abuse of power. “Sebagai lembaga negara, KPK harus diawasi. Karena itu, perlu dibentuk Dewan Pengawas KPK,” kata Antasari. Perlunya Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK, lanjut Antasari, karena pengalamannya saat memimpin lembaga anti rusuah tersebut. “Saya menilai, Dewan Pengawas ini bukanlah untuk pelemahan KPK seperti yang dikatakan banyak orang, melainkan agar lembaga ini semakin kuat.” Dewan Pengawas lanjut Antasari, orang-orang hukum atau yang mengerti masalah hukum. Bahkan dalam jajaran Dewan Pengawas tersebut perlu dimasukkan unsur dari kalangan wartawan. Alasannya, kuping wartawan sangat banyak, matanya rajam, bisa mendengar permasalahan dan bisa menginformasikannya dalam pertemuan Dewan Pengawas sehingga dewan ini bekerja dengan baik dan menjadikan KPK semakin kuat. . "Jadi, sekali lagi saya katakan, perlu Dewan Pengawas dan orangnya tentu harus yang mengetahui seluk beluk, sistem, personil, jenis apa yang ada di KPK. Di KPK itu ada polisi, kejaksaan, BPKB. Mereka itu ada yang direkrut menurut Indonesia memanggil," katanya. Kalau salah dalam memilih anggota Dewan Pengawas, mereka dipastikan tidak mengetahui bagaimana situasi di dalam KPK. Jadi, Dewan Pengawas harus mengetahui situasi itu. Kalau hanya sekadar Dewan Pengawas dan tak mengetahui masalah di dalam KPK, nantinya Dewan Pengawas itu hanya makan gaji buta saja setiap bulannya dan keberadaannya dipastikan tidak efektif. "Menurut saya, orang yang diawasi harus tahu mereka diawasi dan siapa yang mengawasi. Pengawasn ini penekanannya adalah pada Kinerja. Kalau pengawasan keuangan setiap tahun diawasi BPK, penyadapan diawasi Kemenkoinfo. Kalau kinerja, selama ini kan belum ada yang mengawasi," jelas Antasari. (rizal/win)

Disebut-sebut akan Jadi Ketua Dewas KPK, Begini Tanggapan Antasari Soal Lembaga Itu
Kamis 07 Nov 2019, 20:19 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Putusan Kedua Sidang Etik Dewas KPK, Pengamat Hukum: Harus Menjadi Putusan Monumental
Sabtu 02 Jul 2022, 11:00 WIB

Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli, Soal Fasilitas Nonton MotoGP
Selasa 05 Jul 2022, 11:03 WIB

Dewas KPK Memutuskan Tidak Melanjutkan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli, Pengamat: Sebuah Kekeliruan
Senin 11 Jul 2022, 22:03 WIB

Kendati Mengundurkan Diri, ICW Tetap Desak Dewas KPK Laporkan Dugaan Kasus Gratifikasi Lili ke Aparat Penegak Hukum
Kamis 14 Jul 2022, 12:19 WIB

Brigjen Endar Priantoro Adukan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas
Selasa 04 Apr 2023, 19:09 WIB

News Update
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Semifinal Sudirman Cup 2025
03 Mei 2025, 07:08 WIB

Banjir Hadiah! Kode Redeem FF Hari Ini 3 Mei 2025 Sudah Tersedia Gratis, Jangan Sampai Terlewat
03 Mei 2025, 07:06 WIB

Obrolan Warteg: Kritik bukan Mengada - Ada
03 Mei 2025, 07:01 WIB

3 Solusi Keuangan untuk Mengatasi Risiko Galbay Pindar, Segera Lakukan Hal Ini
03 Mei 2025, 06:52 WIB

Info Live Streaming Golden State Warriors vs Houston Rockets di Game 6 Playoffs NBA 2025
03 Mei 2025, 06:21 WIB

Bagaimana Cara Ganti Foto KTP? Syaratnya Mudah Banget
03 Mei 2025, 06:11 WIB

Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000 dari Aplikasi Penghasil Uang di Hp, Begini Caranya
03 Mei 2025, 06:00 WIB

Saldo Dana Bansos KLJ April 2025 Total Rp300.000 Masih Nol? Ternyata Ini Penyebabnya
03 Mei 2025, 05:54 WIB

Kamu Bisa Dapat Skin dari 10 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2025, Ambil Sekarang Hadiahnya
03 Mei 2025, 05:45 WIB

Persib Kalah dari Malut United, Bojan Hodak: Kami Ingin Juara di Bandung
03 Mei 2025, 05:41 WIB

Nominal Bansos PKH 2025, Berapa Dana yang Cair ke Rekening untuk Tahap 2?
03 Mei 2025, 05:07 WIB

30 Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Pemberi Keuntungan, Uang Gratis Bisa Cair Tiap Hari
03 Mei 2025, 05:06 WIB

Cara Spin Bundle Evo FF dan Dapat Diamond Murah!
03 Mei 2025, 05:00 WIB

5 Rekomendasi Pindar Legal dan Diawasi oleh OJK Mei 2025
03 Mei 2025, 03:30 WIB

Cara Klaim Saldo Gratis Rp125.000 dari Link DANA Kaget, Cek Ciri-Ciri Tautan Resminya
03 Mei 2025, 03:20 WIB

Link Live Streaming Liga Inggris: Manchester City vs Wolverhampton Pukul 02.00 WIB, Klik Sekarang di Sini!
03 Mei 2025, 01:10 WIB

Simak Informasinya! Penyaluran Bansos Rp600.000 BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Cair Akhir Bulan Mei Mendatang
02 Mei 2025, 23:59 WIB

Awas! 5 Aplikasi Pinjol Ilegal Ini Bisa Curi Data Pribadi
02 Mei 2025, 23:58 WIB
