JAKARTA - Untuk mengawasi pelaksanaan pemberantasan korupsi maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibentuk dewan pengawas (Dewas) yang bertugas untuk mengawasi lembaga anti rusuah tersebut, sesuai UU KPK yang baru. Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang disebut-sebut akan diajukan jadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, ia membeberkan pentingnya lembaga Dewas tersebut. Menurut Antasari, ketika dirinya masih menjadi Ketua KPK periode pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengusulkan perlunya dibentuk Dewan Pengawas KPK. "Usul tersebut belum sempat terealisasi dan saya tak lagi menjadi pimpinan pimpinan KPK,” kata Antasari dalam diskusi di DPR yang menghadirkan pembicara lain seperti politisi PDIP Trimedya Pandjaitan, serta mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Abbas Sa’id, di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Kamis (7/11/2019). Selain Antasari, acara mingguan yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerjasama dengan Biro Humas DPR RI tersebut, juga tampil sebagai pembicara politisi senior dari Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan serta mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Abbas Sa’id. Dikatakan Antasari, keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengawasi KPK agar tidak terjadi abuse of power. “Sebagai lembaga negara, KPK harus diawasi. Karena itu, perlu dibentuk Dewan Pengawas KPK,” kata Antasari. Perlunya Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK, lanjut Antasari, karena pengalamannya saat memimpin lembaga anti rusuah tersebut. “Saya menilai, Dewan Pengawas ini bukanlah untuk pelemahan KPK seperti yang dikatakan banyak orang, melainkan agar lembaga ini semakin kuat.” Dewan Pengawas lanjut Antasari, orang-orang hukum atau yang mengerti masalah hukum. Bahkan dalam jajaran Dewan Pengawas tersebut perlu dimasukkan unsur dari kalangan wartawan. Alasannya, kuping wartawan sangat banyak, matanya rajam, bisa mendengar permasalahan dan bisa menginformasikannya dalam pertemuan Dewan Pengawas sehingga dewan ini bekerja dengan baik dan menjadikan KPK semakin kuat. . "Jadi, sekali lagi saya katakan, perlu Dewan Pengawas dan orangnya tentu harus yang mengetahui seluk beluk, sistem, personil, jenis apa yang ada di KPK. Di KPK itu ada polisi, kejaksaan, BPKB. Mereka itu ada yang direkrut menurut Indonesia memanggil," katanya. Kalau salah dalam memilih anggota Dewan Pengawas, mereka dipastikan tidak mengetahui bagaimana situasi di dalam KPK. Jadi, Dewan Pengawas harus mengetahui situasi itu. Kalau hanya sekadar Dewan Pengawas dan tak mengetahui masalah di dalam KPK, nantinya Dewan Pengawas itu hanya makan gaji buta saja setiap bulannya dan keberadaannya dipastikan tidak efektif. "Menurut saya, orang yang diawasi harus tahu mereka diawasi dan siapa yang mengawasi. Pengawasn ini penekanannya adalah pada Kinerja. Kalau pengawasan keuangan setiap tahun diawasi BPK, penyadapan diawasi Kemenkoinfo. Kalau kinerja, selama ini kan belum ada yang mengawasi," jelas Antasari. (rizal/win)
Disebut-sebut akan Jadi Ketua Dewas KPK, Begini Tanggapan Antasari Soal Lembaga Itu
Kamis 07 Nov 2019, 20:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Putusan Kedua Sidang Etik Dewas KPK, Pengamat Hukum: Harus Menjadi Putusan Monumental
Sabtu 02 Jul 2022, 11:00 WIB
Nasional
Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli, Soal Fasilitas Nonton MotoGP
Selasa 05 Jul 2022, 11:03 WIB
Nasional
Dewas KPK Memutuskan Tidak Melanjutkan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli, Pengamat: Sebuah Kekeliruan
Senin 11 Jul 2022, 22:03 WIB
News Update
EKONOMI
Cara Daftar Akun SIAP Kerja untuk Ikut Program TKM Pemula 2026 Kemnaker, Simak Panduan Lengkapnya
11 Mei 2026, 11:39 WIB
HIBURAN
Kenapa Pinkan Mambo Cerai dengan Arya Khan? Ini Fakta-fakta yang Terungkap
11 Mei 2026, 11:18 WIB
TEKNO
Benarkah iPhone Fold Akan Jadi HP Paling Canggih Apple? Simak Bocoran Spesifikasinya
11 Mei 2026, 10:51 WIB
OLAHRAGA
Kapan Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Jepang? Simak Jadwal Piala Asia U-17 2026
11 Mei 2026, 10:40 WIB
HIBURAN
Mathis Molinie Siapa dan Asal Mana? Heboh Diduga Jadi Pria Spesial di Hati Raisa Andriana
11 Mei 2026, 10:10 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Anjlok ke Rp2.819.000, Borong Sekarang?
11 Mei 2026, 09:40 WIB
EKONOMI
Beli Sekarang Atau Nanti? Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 11 Mei 2026 Dijual Rp2,5 Jutaan per Gram
11 Mei 2026, 09:27 WIB
HIBURAN
Planet of the Apes Kembali dengan Cerita Baru, Matt Shakman Ditunjuk Jadi Sutradara
11 Mei 2026, 06:51 WIB
HIBURAN
Pinkan Mambo dan Arya Khan Resmi Berpisah, Ungkap Konflik Rumah Tangga Lewat Live TikTok
11 Mei 2026, 06:44 WIB
HIBURAN
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Sambut Kelahiran Anak Pertama, Beri Nama Soleil Zephora Ghazali
11 Mei 2026, 06:39 WIB
OTOMOTIF
Penta Prima Luncurkan Cat Auto Refinish Terbaru di The Elite Showcase 2026
10 Mei 2026, 22:44 WIB
OLAHRAGA
Persib Taklukkan Persija 2-1, Adam Alis Jadi Penentu dan Jaga Asa Juara Maung Bandung
10 Mei 2026, 20:34 WIB
KHAZANAH
Bolehkah Daging Kurban Idul Adha 2026 Diberikan kepada Non Muslim? Ini Hukumnya
10 Mei 2026, 18:46 WIB
JAKARTA RAYA
Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakarta Barat Seret 321 WNA
10 Mei 2026, 18:33 WIB
JAKARTA RAYA
BBPOM Jakarta Bongkar Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Ilegal di Ciracas
10 Mei 2026, 18:24 WIB