JAKARTA – Perum Bulog babak belur, karena kesulitan mendistribusikan atau melepas beras dari gudang. Tak pelak, Dirut Perum Bulog Budi Waseso dibuat pusing karena utang Bulog makin menumpuk hingga mencapai Rp28 triliun. Jika masalah ini tidak segera diatasi, Bulog bakal menghadapi persoalan keuangan yang serius. Hal itu diungkapkan Dirut Perum Bulog Budi Waseso yang akrab disapa Buwas, saat rapat kerja Komisi IV DPR, Selasa (5/11/2019). Buwas menyebutkan, posisi utang korporasi pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) Rp28 triliun. Dari bunga tersebut, Bulog harus membayar bunga hingga Rp9 miliar hingga Rp10 miliar/hari. "Bunga itu komersial. Jadi setiap hari bunga terhitung Rp9 miliar-Rp10 miliar," papar Buwas. Selain bunga utang yang harus dibayar, Buwas juga mengaku harus mengeluarkan biaya operasional mencapai Rp7 miliar/hari. Memperbaiki keuangan tersebut, kata Buwas, pihaknya dihadapkan pada tata niaga yang cukup kompleks. Bulog harus membeli gabah atau beras dari petani, sesuai harga pembelian pemerintah (HPP). Beras kemudian ditampung di gudang. Mendistribusikan beras dari gudang, Bulog tidak dapat secara bebas melepas atau menyalurkannya. Beras baru bisa dilepas bila mendapat penugasan dari pemerintah. "Kami nggak bisa jual karena melanggar peraturan. Itu beras CBP. Itu beras pemerintah yang dititipkan ke Bulog, meski faktanya kami yang membeli, juga menyimpannya," ucap Buwas. Di sisi lain, tegas Buwas, ada masalah yang harus dihadapi, terutama keterbatasan waktu penyimpanan beras. Jika dibiarkan terlalu lama di gudang, mutu beras akan jelek. Sehingga harga jual beras akan jatuh. Oknum Lapangan Harapan Buwas, Bulog bisa mendistribusikan secara penuh beras bantuan pangan non tunai (BPNT). Namun sampai saat ini penyaluran baru terealisir tujuh persen dari target 700 ribu ton selama September hingga Desember mendatang. Buwas mengaku rendahnya realisasi penyaluran beras BPNT, karena ada praktik kartel oknum di lapangan dalam menyalurkan beras ke masyarakat. Oknum petugas itu memang ingin menjatuhkan citra Bulog. Mereka menyebut beras Bulog berkualitas buruk hingga tak menarik bagi penerima BPNT. Tak hanya itu, sambung Buwas, juga tak semua penyalur mau memakai beras Bulog dalam BPNT. Seharusnya beras BPNT, 100 persen dari Bulog. Ini sesuai dengan surat edaran Menteri Sosial. Didera utang yang begitu besar, Ketua Komisi IV DPR, Sudin meragukan kemampuan Bulog menyerap beras petani saat mereka panen pada Maret hingga April pada 2020. "Saran saya, sewaktu ratas atau bertemu Presiden Jokowi, diubahlah. Kalau nggak, Bulog akan kolaps," ujarnya. (rizal/bi/st)

Bulog Dicekik Utang Rp28 Triliun
Rabu 06 Nov 2019, 08:53 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Ulasan Samsung Galaxy A17 5G, HP Rp3 Jutaan Layar AMOLED dengan Dukungan Update OS Jangka Panjang
Jumat 19 Sep 2025, 21:15 WIB
Nasional
Pemerintah Tak Tambah Kuota Impor, Bahlil Arahkan SPBU Swasta Beli Base Fuel ke Pertamina
19 Sep 2025, 21:10 WIB

JAKARTA RAYA
Diduga Dendam Dirundung, Remaja Serang Santri hingga Tewas di Bogor
19 Sep 2025, 21:08 WIB



OLAHRAGA
Fakta Menarik Jelang Duel PSM Makassar vs Persija Jakarta, Mana Tim Terbaik?
19 Sep 2025, 20:49 WIB



TEKNO
Samsung Galaxy A17 5G vs POCO X7 5G, Mana yang Lebih Layak Dipilih dengan Selisih Rp150 Ribu?
19 Sep 2025, 20:35 WIB

Nasional
7 Jalan Tol Baru Segera Beroperasi, Jalur Jakarta - Cikampek II Salah Satunya
19 Sep 2025, 20:31 WIB

JAKARTA RAYA
Berhasil Susutkan Kemacetan TB Simatupang hingga 24 Persen, Apakah Kebijakan Tol Gratis Fatmawati Akan Diperpanjang?
19 Sep 2025, 20:30 WIB


OTOMOTIF
Strategi Berlangganan Baterai VinFast, Mobil Listrik Lebih Gampang Dimiliki
19 Sep 2025, 20:14 WIB

JAKARTA RAYA
Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Transjakarta Terungkap, Dilakukan 4 Pelaku
19 Sep 2025, 20:10 WIB



JAKARTA RAYA
Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Dikebut, Progres Konstruksi dan Pembebasan Lahan Hampir Rampung
19 Sep 2025, 19:54 WIB


EKONOMI
Info Bansos PIP 2025: Besaran Dana, Syarat, dan Cara Pencairan untuk SD, SMP, SMA
19 Sep 2025, 19:50 WIB

