JAKARTA - Jaksa Agung H.M. Prasetyo melantik 18 orang Pejabat Eselon II, yang tujuh diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Pelantikan digelar di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Ketujuh Kajati tersebut yakni Kajati Kalimantan Timur, Kajati Lampung, Kajati Maluku, Kajati Sumatera Barat, Kajati, Jawa Timur, Kajati DIY Yogyakarta, dan Kajati Sulawesi Tenggara. Direktur C Ekonomi dan Keuangan pada JAM Intel Kejagung, Chairul Amir dilantik Menjadi Kepala Kajati Kalimantan Timur, menggantikan Ely Shaputra. Sedangkan Kajati DIY Yogkarta dijabat Mashudi. Kajati Jawa Timur Sunarta dilantik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel). Pengganti Sunarta yaitu Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada JAM Pidum Mohammad Dofir. Kabirokum dan HLN pada JAM Bin Darmawel Aswar menjadi Kajati Sulawesi Barat. Sementara itu Wakil Jaksa Tinggi DKI Jakarta Yudi Handono menjabat Kajati Maluku dan Wakajati Jawa Barat R Febrytriyanto sebagai Kajati Sulawesi Tenggara. Diah Srikanti menjabar Kajati Lampung. Mantan Capim KPK 2019 kemarin Johanis Tanak dimutasi dari jabatan sebelumnya Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun Kejagung, kini menjabat Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakaran JAM Intel Kejagung. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pelantikan dan serah terima jabatan untuk memperlancar tugas-tugas kejaksaan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. "Pelantikan ini melibatkan pimpinan di Kejaksaan Agung. Semua mengacu prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas mereka masing-masing menduduki jabatan barunya," ucapnya. (adji/mb)

Jaksa Agung Lantik 7 Kajati
Sabtu 12 Okt 2019, 09:56 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pasca Lelang Jabatan, Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Kajati
Minggu 06 Des 2020, 15:30 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
