JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, menegaskan bahwa jasa pembuatan nomor polisi (nopol) kendaraan dilarang termasuk memperjual belikan melalui toko online. Menurut Yusuf, nopol atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) hanya dikeluarkan oleh kepolisian dan tidak bisa dibuat oleh perorangan maupun instansi lain. "Nggak bener, itu salah. Itu nggak boleh, penjualan lewat online shop itu nggak ada. Harus lewat polisi semua," tegas Yusuf kepada poskotanews, Minggu (25/8/2019). Dia juga melarang masyarakat menggunakan jasa pembuatan nomor palsu untuk menghindari kebijakan ganjil genap yang kini diperluas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Ya nggak boleh (dimanfaatkan untuk hindari ganjil genap), sudah saya bilang, yang mengeluarkan plat itu Polisi, instansi lain juga nggak boleh mengeluarkan," tegas dia. Yusuf kembali tegaskan bahwa pengendara yang memalsukan plat nomor kendaraan maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diproses hukum pidana bukan lagi sanksi tilang karena sudah masuk kepada tindak kejahatan pemalsuan. "Yang nangani itu kan Reserse bukan kita kalau pemalsuan. Ya terserah apa yang dipalsukan (baik nopol maupun STNK) itu urusan Reserse. Kita sampaikan ke masyarakat bahwa yang mengeluarkan ini (plat nomor) adalah kepolisian bukan dari yang lain," ujar Yusuf. Dia pun memastikan bahwa anggotanya dengan mudah membedakan antara plat nomor palsu dengan yang aseli, meski kini jasa pembuatan plat nomor kendaraan sudah dilengkapi logo dari kepolisian. "Pasti beda (asli dan palsu), pasti bisa," tandas Yusuf. (yendhi/yp)

Jual Beli Plat Nopol Palsu di Online, Polisi: Semua Harus Lewat Polisi
Senin 26 Agu 2019, 07:59 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Yang Aneh dari Pajero Sport Bernopol Kekaisaran Sunda Nusantara, SIM Bernama SKM Dikeluarkan Majelis Agung Sunda
Rabu 05 Mei 2021, 16:10 WIB

Kendaraan Berpelat Polisi Palsu Diberhentikan Petugas di Jalan Jatinegara Barat, Viral di Medsos
Kamis 20 Mei 2021, 20:41 WIB

Pengemudi Xenia Berplat Nopol Palsu Jadi Tersangka, Ngaku Dapat KTA Polri dari Membeli Seharga Rp2 Juta
Kamis 17 Jun 2021, 19:42 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
