DEPOK – Anggota Satreskim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, akan memberikan pendampingan psikologis korban AF (17) yang mengaku telah menjadi korban pencabulan. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan anggota menerima pelimpahan laporan korban AF dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Rabu (10/7/2018). Korban sebelumnya diamankan anggota Pol PP Kota Depok, setelah mencoba bunuh diri lompat dari JPO Margonda. Korban depresi karena diduga dicabuli oleh sejumlah teman-temannya. "Pengakuan Korban sebelum digilir oleh temannya yang dikenal sebagai sopir angkot, dia dicekoki narkoba jenis sabu,"ujar Kompol Deddy kepada Poskota disela kegiatan Apel anggota di Lapangan Mapolresta Depok, Kamis (11/7/2019) pagi. Sementara itu keterangan yang berhasil dihimpun dari korban, lanjut Kompol Deddy, korban AF tidak memiliki identitas diduga merupakan anak jalanan (Anjal). "Korban merupakan anak jalanan (Anjal), tidak ada identitas apapun yang dipunyai korban," tambahnya. "Kita berkoordinasi dengan anggota Unit Narkoba Polresta Depok terkait ada penggunaan narkoba sabu dari pengakuan korban, " ujarnyaq. Saat ini penyidik PPA masih menunggu hasil Visum korban dilakukan dari RS Polri Kramat Jati." (angga/tri)

Satreskim PPA Polres Depok Beri Pendampingan Remaja Korban Pencabulan
Kamis 11 Jul 2019, 09:09 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Gawat, Video Mesum Diketahui Keluarga, Mahasiwa Diringkus Tim Unit PPA Polres Serang
Minggu 08 Jan 2023, 18:25 WIB

Diiming-Iming Uang Rp 3 Ribu, Pedagang Warung Cabuli Bocah 8 Tahun
Jumat 24 Mar 2023, 13:16 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Tangerang
Kamis 30 Nov 2023, 13:18 WIB

Modus Mengobati, Bocah di bawah Umur Dicabuli Ayah Tiri di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang
Rabu 28 Feb 2024, 18:08 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
